TRIBUNNEWS.COM - Inilah profil Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis (11/8/2022).
Bupati yang terpilih berdasarkan pemilihan umum Bupati Pemalang 2020 ini diduga terlibat tindakan pidana suap.
Diketahui, Mukti Agung Wibowo merupakan Bupati Pemalang periode 2021-2025.
Mukti Agung Wibowo dikenal sebagai salah satu anak dari pemilik Perusahaan Otobus (PO) bus di Pantura Jawa Tengah.
Dikutip dari Pemalangkab.go.id, Mukti pernah menempuh pendidikan di bangku perkuliahan di dua universitas.
Pada tahun 1996-2002, Mukti kuliah di Universitas Trisakti Jakarta, kemudian di UNDIP Semarang tahun 2013-2015.
Baca juga: Bupati Pemalang Ditangkap KPK, Gubernur Ganjar Pranowo: Saya Sudah Ingatkan Berkali-kali
Profil Mukti Agung Wibowo
Mukti Agung Wibowo lahir pada 2 Oktober 1976.
Mukti dikenal sebagai pengusaha di bidang transpotasi.
Keluarganya memiliki usaha Perusahaan Otobus (PO) Dewi Sri.
Dikutip dari TribunJateng.com, Mukti merupakan salah satu anak dari pemilik PO. Dewi Sri.
Ia tinggal di Kelurahan Kebondalem, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Provinsi Jawa Tengah.
Sebelum menjadi Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo juga pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Pemalang periode 2011–2016.
Lantas, pada Pemilihan umum Bupati Pemalang 2020, Mukti Agung Wibowo terpilih sebagai Bupati Pemalang bersama wakilnya Mansur Hidayat.
Pada waktu itu, mereka diusung oleh PPP dan Gerindra.
Mukti Agung Wibowo pun menjabat sebagai Bupati Pemalang periode 2021–2026.
Riwayat Pendidikan
- SD Ikhsaniyah 02 Kota Tegal (1983-1989)
- SMP Negeri 2 Tegal (1989-1992)
- SMA PPMI Assalam Surakarta (1992-1996)
- S1 Universitas Trisakti Jakarta (1996-2002)
- S2 UNDIP Semarang (2013-2015)
Riwayat pekerjaan
- Swamitra Dewi Sri (2006–2010)
- PO Dewi Sri (2002–Sekarang)
- Wakil Bupati Pemalang (2011–2016)
- Bupati Pemalang (2021-sekarang)
Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK
Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (11/8/2022) kemarin.
Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, Bupati Pemalang diduga terlibat tindak pidana suap yang menyeret sejumlah pihak.
“MAW (Mukti Agung Wibowo) dan beberapa orang yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap,” katanya melalui pesan tertulisnya, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Jumat (12/8/2022).
Baca juga: Terjaring OTT KPK, Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo Punya Kekayaan Rp 1,2 Miliar
Ia menambahkan, saat ini tim dari Deputi Penindakan KPK masih terus bekerja.
“Pada saatnya kami akan memberikan penjelasan kepada publik,” kata Firli.
KPK pun belum mengumumkan secara resmi status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, TribunJateng.com/Hermawan Endra, Tribun-Pantura.com, Kompas.com)
Simak berita lainnya terkait OTT Bupati Pemalang