News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Bharada E Sempat 'Disemprot' Om Kuat ketika Hendak Temui Putri Candrawathi: Jangan Ikut Campur

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bharada E usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Om Kuat atau Kuat Ma'ruf disebut sempat menyemprot Bharada E ketika yang bersangkutan hendak menemui istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

"Tidak melaporkan rencana pembunuhan itu," kata dia.

Sekedar informasi Polri sudah menetapkan KM, Bripka RR, Bharada E, dan Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

Mereka dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan.

Komjen Agus Andrianto menyebutkan bahwa penyidik menerapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP kepada para tersangka.

Nasib Putri Candrawathi

Nasib istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawanthi kini ada di tangan tim khusus Kapolri.

Status hukum pada istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawanthi itu hingga kini belum ditentukan.

Apakah Putri Chandrawanthi bakal dijadikan tersangka menyusul sang suami, Ferdy Sambo ?

Ketika dikonfirmasi soal hal itu, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menyerahkannya pada tim khusus Kapolri.

Itu semua buntut dari tidak terbukti ada pelecehan seksual pada Putri Chandrawanthi oleh Brigadir J.

Kasus dugaan pelecehan seksual itu juga sudah dihentikan penyidikannya.

Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak turut angkat bicara soal istri Ferdy Sambo itu sangat berpeluang jadi tersangka.

Bahkan istri Ferdy sambo bisa dijerat beberapa pasal sekaligus di antaranya laporan palsu, merintangi penyidikan dan sebarkan hoaks.

Kuasa Hukum Brigadir J: Irjen Sambo dan Istrinya Bisa Dijerat Pidana Laporan Palsu Pelecehan Seksual

Kuasa Hukum Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J meminta Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi dijerat pidana dalam dugaan laporan palsu terkait pelecehan seksual yang disebut dilakukan kliennya di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini