Selain itu, penyidik menyita lastik klip bening berisi sabu berat brutto 6,2 gram, plastik klip berisi sabu berat brutto 94 gram, dan plastik klip berisi sabu berat brutto 0,8 gram.
"Total berat barang bukti sabu 101 gram brutto," jelasnya.
Peran Kasat Narkoba Polres Karawang
Dikutip dari Kompas.com, peran Kasat Narkoba Polres Karawang yang ditangkap diduga pernah ikut mengantar ekstasi ke salah satu tempat hiburan malam di Bandung.
"Sementara ini hasil pengembangan kasus yang di Bandung dari keterangan salah satu tersangka, (Edi) pernah ikut mengantar ekstasi ke salah satu THM," ujar Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Kombes Totok Tribowo, Selasa (16/8/2022) dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kasat Resnarkoba Polres Karawang Ditangkap, Diduga Terlibat Peredaran Gelap Narkoba
Berdasarkan keterangan salah satu tersangka, Totok mengatakan bahwa Bareskrim langsung melakukan penyelidikan.
Barang bukti berupa sabu-sabu dari AKP Edi, menurut Totok pihaknya masih akan kembangkan asal dan peruntukannya.
"Dan beberapa alat bukti lain. Untuk sabu masih kita kembangkan asal dan peruntukannya," ujar dia.
Terkait keterlibatan AKP Edi dalam sebuah jaringan peredaran narkoba, Totok menjelaskan bahwa pihaknya sedang mendalaminya.
(Tribunnews.com/Fajar/Igman Ibrahim) (Kompas.com/Adhyasta Dirgantara)