TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini sejarah Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).
Di tingkat nasional, Paskibraka bertugas mengibarkan bendera Merah Putih pada Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
Anggota Paskibraka berasal dari perwakilan masing-masing provinsi di Indonesia.
Presiden mengukuhkan anggota Paskibraka sebelum mereka bertugas.
Sebelum dikukuhkan oleh Presiden, para anggota Paskibraka mengucapkan Ikrar Putra Indonesia.
Lantas, bagaimana sejarah Paskibraka?
Dikutip Tribunnews.com dari laman bandung.go.id, terbentuknya Paskibraka tertuang dalam Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga RI Nomor 14 Tahun 2017.
Dalam aturan itu disebutkan, Paskibraka lahir bersamaan dengan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang dikumandangkan di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta, pada Jumat, 17 Agustus 1945 pukul 10.00 WIB.
Setelah Proklamasi resmi diperdengarkan, Bendera Merah Putih dikibarkan oleh dua orang yang dipimpin oleh Latief Hendraningrat.
Namun, setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, perjuangan belum selesai.
Pada 4 Januari 1946, situasi Jakarta sangat genting, Presiden dan Wakil Presiden Indonesia meninggalkan Jakarta menuju Yogyakarta dengan menggunakan kereta api.
Bendera Pusaka turut dibawa dan dimasukkan dalam koper pribadi Presiden Soekarno.
Selanjutnya, Ibu Kota Republik Indonesia dipindahkan ke Yogyakarta.
Pada situasi itu, gagasan mengenai Paskibraka lahir.
Baca juga: VIRAL Anggota Paskibraka di Tuban Kehilangan Ayah di Hari Pengukuhan, Nasya Berusaha Tahan Tangis