Ia menuturkan bahwa transaksi di rekening Brigadir J tercatat pada 11 Juli 2022.
Rekening kliennnya tampak dipakai untuk mengirimkan sejumlah uang ke rekening salah satu tersangka.
"Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 juli 2022 itu masih transaksi, orang mati mengirimkan duit. Nah kebayang gak kejahatannya? itu masih transaksi orang mati, mengirimkan mengirim duit," jelasnya.
Baca juga: Respon PPATK Soal Isi Rekening Brigadir J Rp 200 Juta Diduga Ditransfer ke Tersangka Pembunuhan
"Nah terbayang ngga kejahatannya. Orang mati dalam hal ini almarhum transaksi uang, mengirim duit ke rekeningnya salah satu tersangka. Ajaib toh, nah itulah Indonesia," sambungnya.
Lebih lanjut, Kamaruddin menuturkan bahwa uang yang dikuras dari rekening Brigadir J total sebanyak Rp200 juta.
Dia pun meminta pihak kepolisian untuk mengusut dugaan tersebut.
"Orang udah mati orangnya, tapi uangnya mengalir dari rekeningnya, bayangkan kejahatan-kejahatan perbankan dan itu nanti melibatkan perbankan. Dari rekening almarhum mengalir ke tersangka Rp200 juta," katanya.
Terpisah, Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J mempertanyakan keberadaan aset milik putranya.
Terutama aset dalam buku tabungan dan 3 kartu ATM Bank BNI, Mandiri, dan BCA.
Meskipun ia tidak secara pasti mengetahui isi dan jumlah uang dalam ATM tersebut.
Namun, ia meyakini pasti ada isinya karena bekerja selama ini gajinya pasti masuk ke rekening, tapi ia menyebut perlu pendalaman lagi terkait hal ini.
"Memang dari dulu saya bilang ke dia untuk berhemat karena ada rencana pernikahan tapi tidak tahu disimpan di rekening mana," ucapnya, Rabu (17/8/2022).
Ia menyebut jika tidak ada kepentingan penyidikan pada rekening tersebut ia meminta untuk segera dikembalikan
"Kalau sudah dikembalikan baru kita tahu isinya berapa," ujarnya.