TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Polisi memutuskan tidak ada unsur dugaan pelecehan seksual yang dialami istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Bagaimana tanggapan kuasa hukum Putri, Patra M Zen?
Baca juga: Hasil Pemeriksaan Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Segera Diumumkan, Polri Beri Penjelasan
Di beberapa kesempatan sebelumnya, Patra M Zen sangat menggebu-gebu agar kasus dugaan pelecehan seksual tersebut segera diungkap.
Patra mengatakan dirinya telah kena prank.
“Saya pun diberikan informasi yang keliru, kalau bahasa sekarang, saya kena prank juga. Saya juga dibohongi karena memang tidak pelecehan seksual di Duren Tiga,” ungkap Patra M Zen dalam program talkshow Rosi Kompas TV, Kamis (18/8/2022).
“Belakangan baru tahu kan karena kan unsur pelecehan seksualnya kan enggak ada,” sambungnya.
Patra lantas menceritakan awal mula dirinya mendapatkan informasi mengenai dugaan pelecehan yang dilakukan mendiang Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.
Dia menjelaskan bahwa setelah ditetapkan sebagai kuasa hukum Putri Candrawathi, dia membaca berkas perkara dugaan pelecehan tersebut.
Baca juga: Respons Polri Soal Pengacara Brigadir J Akan Laporkan Putri Chandrawati Terkait Laporan Palsu
“Pertama saya tahu, saya membaca berkas, setelah membaca berkas itu, saya enggak tanya lagi karena saya sudah langsung percaya pada waktu itu,” kata Patra.
Patra juga mengakui bahwa dia tidak mengikuti proses pendampingan terhadap Putri Candrawathi karena dia baru ditunjuk sebagai kuasa hukum per tanggal 24 Juli 2022.
Rosi kemudian mempertanyakan sikap Patra yang begitu menggebu-gebu mengatakan adanya pelecehan seksual.
“Kasus ini sedang berjalan, kebenaran materialnya pun, yang mana yang benarnya nanti, itu baru kita tahu di muka persidangan,” tegas Patra.
Baca juga: Ferdy Sambo Menyesal Libatkan Bharada E untuk Bunuh Brigadir J, Minta Maaf Sampai Menangis
Seperti diberitakan sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa pihaknya menghentikan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo tersebut.
Hal lantaran pihaknya tidak menemukan peristiwa pidana.
“Kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana. Bukan merupakan peristiwa pidana,” kata Andi, Jumat(12/8/2022).
Kini, Putri Candrawathi harus menghadapi kasus baru terkait laporan palsu karena tidak adanya peristiwa pelecehan seksual.
Berita ini telah tayang di Kompastv berjudul: Pengakuan Kuasa Hukum Putri Candrawathi: Saya Kena Prank Juga, Tidak Ada Pelecehan Seksual
>