News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Uang Rupiah Baru

Tukar Uang Baru Emisi 2022 Maksimal Rp1 Juta, Akses pintar.bi.go.id untuk Pemesanan

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Uang baru TE 2022 - Berikut ini cara tukar uang baru 2022. BI membatasi nominal Rp1 juta.

- No telepon

- E-mail

6. Mengisi jumlah lembar/keping uang Rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai dengan peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia.

7. Melakukan pemesanan untuk selanjutnya memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling.

Syarat Tukar Uang Baru TE 2022 di Kas Keliling

Uang rupiah kertas tahun emisi 2022 (Uang TE 2022) (Bi.go.id)

Baca juga: Ciri-ciri Uang Rupiah Kertas Baru 2022, Kenali Keasliannya

1. Masyarakat dapat memilih jenis pecahan uang Rupiah yang tersedia untuk ditukarkan di lokasi kas keliling tersebut.

2. Jumlah penukaran uang Rupiah kertas maupun uang Rupiah logam yang dapat dipesan masyarakat mengikuti pengaturan alokasi ketersediaan jenis pecahan dan jumlah uang di lokasi kas keliling tersebut.

4. Pengaturan jumlah penukaran uang Rupiah dipesan melalui kas keliling sebagai berikut:

- Penukaran uang Rupiah logam dapat dilakukan dengan jumlah sebanyak 250 (dua ratus lima puluh) keping untuk setiap pecahan uang Rupiah logam.

- Penukaran uang Rupiah kertas dilakukan dalam kelipatan setiap 100 (seratus) lembar untuk setiap pecahan uang Rupiah kertas dengan jumlah uang Rupiah kertas yang dapat dipesan mengikuti alokasi yang telah ditetapkan Bank Indonesia, misalnya sebanyak 300 (tiga ratus) lembar untuk setiap pecahan uang Rupiah kertas.

5. Dalam rangka pengedaran uang Rupiah emisi baru Tahun Emisi (TE) 2022, masyarakat dapat melakukan pemesanan uang Rupiah TE 2022 melalui kas keliling dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Pemesanan uang Rupiah TE 2022 dilakukan melalui mekanisme paket penukaran.

b. Dalam setiap penukaran di suatu lokasi kas keliling, batas maksimal paket penukaran uang Rupiah TE 2022 ditentikan oleh Bank Indonesia.

c. Setiap paket penukaran uang Rupiah TE 2022 bernilai nominal sebesar Rp200.000 dengan rincian sebagai berikut:

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini