News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Uang Rupiah Baru

Tukar Uang Baru Emisi 2022 Maksimal Rp1 Juta, Akses pintar.bi.go.id untuk Pemesanan

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Uang baru TE 2022 - Berikut ini cara tukar uang baru 2022. BI membatasi nominal Rp1 juta.

- 1 (satu) lembar pecahan Rp100.000

- 1 (satu) lembar pecahan Rp50.000

- 1 (satu) lembar pecahan Rp20.000

- 1 (satu) lembar pecahan Rp10.000

- 2 (dua) lembar pecahan Rp5.000

- 4 (empat) lembar pecahan Rp2.000

- 2 (dua) lembar pecahan Rp1.000

Persiapan sebelum Menukar Uang Baru

Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Tangkap Layar www.bi.go.id)

Baca juga: Apa Itu Aplikasi PINTAR? Bisa untuk Menukar Uang Baru TE 2022

Masyarakat yang ingin menukar baru wajib mempersiapkan beberapa hal.

Pertama, mereka harus memilah dan mengemas uang Rupiah yang ditukarkan.

Tata cara pemilahan dan pengemasan uang Rupiah yaitu:

- Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah.

- Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.

Kemudian, menyiapkan uang Rupiah yang akan ditukarkan dengan nilai nominal sesuai pada bukti pemesanan.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait Uang Baru TE 2022

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini