- Setelah dipastikan daerah tempat tinggal telah tersedia sinyal TV digital, tahap selanjutnya yakni cek apakah TV di rumah sudah digital atau belum.
- TV bisa menerima sinyal digital apabila telah dilengkapi dengan penerima siaran televisi digital DVBT2.
- Untuk mengeceknya bisa melalui laman resmi kominfo di siarandigital.kominfo.go.id.
- Kemudian pilih menu 'Perangkat TV Digital', senjutnya ketuk 'Pilih Kategori' dan pilih 'Televisi'.
- Tulis merek dan tipe/model TV sesuai dengan yang ada di rumah.
Baca juga: Tips Pindah ke Siaran TV Digital agar Berhasil, Cek Sinyal hingga Siapkan Antena Indoor atau Outdoor
- Apabila merek dan tipe televisi yang dimasukan sudah dapat menerima siaran TV digital, maka keterangan merek dan tipe akan muncul dalam daftar.
- Jika belum, maka akan muncul keterangan 'Mohon maaf perangkat yang Anda cari tidak terdaftar pada database kami atau belum memiliki sertifikasi perangkat'.
- Cara lain yakni dengan melakukan pencarian di TV, jika terdapat pilihan DTV, berarti televisi tersebut dapat menerima siaran digital.
- Jika tidak termasuk TV digital namun wilayah tempat tinggal telah tercangkup siaran TV digital, segera siapkan STB untuk menikmati siaran TV Digital.
3. Siapkan Set Top Box (STB)
- Apabila TV di rumah hanya bisa menerima siaran televisi analog, langkah selanjutnya yakni dengan memasang dekoder set top box (STB).
- Set Top Box akan membantu sinyal TV digital yang ditangkap oleh antena untuk dapat ditampilkan meski televisi di rumah hanya mendukung siaran analog, biasanya TV tabung.
- Selain TV tabung, STB juga diperlukan untuk TV LED dan LCD biasa yang belum didukung oleh penerima siaran televisi digital DVBT2.
4. Siapkan Antena