News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Putri Candrawathi Jadi Tersangka Kelima, Apa Isi CCTV yang 'Bongkar' Kasus Pembunuhan Brigadir J?

Penulis: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penetapan tersangka Putri Candrawathi menambah daftar jumlah tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka setelah tim timsus Polri menemukan seluruh rekaman CCTV terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Apa isi CCTV tersebut?

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah lebih dari sebulan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J bergulir, istri Irjen pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kelima.

Penetapan tersangka Putri Candrawathi menambah daftar jumlah tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Sebelumnya penyidik telah menetapkan empat tersangka masing-masing mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliazer (Bharada E), Brigadir Ricky Rizal (Bripka RR) dan Kuat Maruf (KM) sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, Putri Candrawathi dipersangkakan pasal 340 subsider 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana.

Baca juga: Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Mati dan Belum Ditahan, Dimana Keberadaan Istri Ferdy Sambo ?

Penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka setelah tim khusus (timsus) Polri menemukan seluruh rekaman CCTV terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebut dalam rekaman CCTV tersebut menggambarkan peristiwa sebelum, sesaat, hingga sesudah peristiwa pembunuhan Brigadir J.

"Alhamdulillah CCTV yang sangat vital yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan setelah kejadian di Duren Tiga itu berhasil kami temukan dengan sejumlah tindakan penyidik," kata Andi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2022).

Seperti diketahui CCTV ini sebelumnya sempat hilang diduga sengaja dihilangkan untuk menghalangi penyidikan atau obstruction of justice.

Alhasil kasus pembunuhan Brigadir J juga menjadi agak lama.

Hal ini diakui oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD.

Mahfud mengatakan anak buah Irjen Ferdy Sambo sempat menghalangi penyidikan kasus tewasnya Brigadir Yosua atau Brigadir J.

Mahfud mengaku hal tersebut yang membuat penyidik agak lama untuk membongkar kasus Brigadir J ditembak di rumah dinas Sambo.

"Yang saya dengar memang di Polri itu terjadi tarik-menarik yah. Bahkan grupnya Sambo itu konon dari daerah-daerah meskipun enggak ada tugas di Jakarta datang ngawal ke situ menghalang, upaya menghilangkan jejak itu dan menghalang-halangi penyidikan," kata Mahfud, dikutip dari YouTube Akbar Faizal Uncensored, Kamis (18/8/2022).

Baca juga: Putri Candrawathi dan Nasib Dewi Shinta dalam Kisah Ramayana

Mahfud juga menyebut Irjen Sambo seperti memiliki kerajaan sendiri di internal Mabes Polri.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini