News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Universitas Lampung

Dede Yusuf Sebut Tingginya Gengsi Bikin Calon Mahasiswa Halalkan Segala Cara Demi Masuk PTN

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf.

“Yang kita ingin, perguruan tinggi swastanya ditingkatkan, sehingga daya tampung perguruan tinggi negeri tidak jebol, dan menghindarinorang berlomba-lomba masuk perguruan tinggi negeri denagn cara apapun. Itu yang bahaya,” tuturnya menambahkan.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf merespons dugaan suap dan gratifikasi penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) tahun 2022.

“Kalau dikatakan ini mecoreng dunia pendidikan, tentu mencoreng dunia pendidikan,” kata Dede Yusuf saat dihubungi, Minggu (21/8/2022).

Ia mengatakan minimnya transparansi menjadi penyebab munculnya dugaan tindakan korupsi oleh Rektor Universitas Lampung.

“Adanya dugaan korupsi dana mahasiswa baru karena minim transpransi,” kata Dede.

Menurut politisi Partai Demokrat ini, praktik korupsi itu tidak akan terjadi jika transparansi aliran dana kampus, khususnya Unila ini tidak akan terjadi.

“Kalau transparansinya jelas, menurut saya ini masih bisa dalam tanda kutip tadi, bisa dijabarkan kepada publik bahwa transpransinya jalur mandiri itu jelas dan terukur,” ujarnya.

Baca juga: Kemendikbud Ristek Ingatkan Kasus Suap Rektor Unila Jadi Pelajaran untuk Perguruan Tinggi Negeri

Pasalnya, kata dia, minimnya transparansi dana kampus memungkinkan oknum rektor hingga pihak kampus lainnya melakukan tindakan kecurangan hingga potensi korupsi.

Padahal, Dede mengatakan Unila merupakan kampus negeri yang sudah sepatutunya kegiatan operasional perkuliahan dibantu oleh negara.

Bahkan pemerintah setiap tahunnya sudah menggelontorkan dana yang besar untuk anggaran pendidikan.

“Dan itu amanah dari Undang-Undang agar negara membiayai pendidikan perguruan tinggi, itu ada di UU Perguruan Tinggi,” katanya.

Selain minim transparansi, tingginya minat calon mahasiswa baru untuk masuk ke perguruan tinggi pun mendorong adanya potensi kecurangan.

Untuk diketahui, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron menyampaikan temuan terkait giat operasi tangkap tangan (OTT) soal dugaan suap dan gratifikasi penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) tahun 2022 pada Minggu (21/8/2022).

Nurul mengungkapkan dalam OTT yang dilakukan, tim menangkap delapan orang di wilayah Lampung, Bandung, dan Bali.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini