News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Respons Usul DPR Agar Kapolri Dinonaktifkan, Susno Duadji: Ada Kepentingan Politik atau Tidak?

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji bersama Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di Kantor Tribun, Jakarta,  Senin (22/8/2022).

Benny meminta agar penanganan kasus Brigadir J ini diambil alih oleh Kemenko Polhukam yang dipimpin oleh Mahfud MD.

"Mestinya Kapolri diberhentikan sementara diambil alih oleh Menko Polhukam untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan," katanya.

Reaksi anggota Fraksi Nasdem

Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali mengatakan usulan Benny K Harman tersebut sarat emosional dan subjektif.

"Pernyataan Benny K Harman menurut saya emosional dan subjektif, karena hanya Benny saja yang hari ini bicara seperti tadi," kata Ali di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Senin (22/8/2022).

Ali menegaskan semua orang harus membuka matanya melihat sikap Kapolri dalam penanganan kasus ini.

Dengan ketegasan Kapolri, kata dia, kasus penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo bisa diusut dengan tuntas.

Baca juga: Soal Fadil Imran yang Diminta Diperiksa Imbas Kasus Brigadir J, Polri: Tunggu Investigasi Timsus

"Semua orang seharusnya terbuka matanya mengapresiasi sikap kepolisian khusuanya Pak Kapolri yang kemudian mengambil sikap tegas untuk mengusut tuntas semua permasalahan yang terjadi," ujarnya.

Ali mengaku pihaknya mengapresiasi langkah kepolisian serta mendukung Kapolri menyelesaikan kasus tersebut.

"Saya dari NasDem mengapresiasi apa yang menjadi langkah Kapolri dan mendukung Pak Kapolri, Pak Sigit untuk meyelesaikan semua permasalahan yang terjadi hari ini," ungkapnya.

Rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK terkait kasus pembunuhan Brigadir J dimulai di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA))

Karena itu, ia menganggap pernyataan Benny sarat akan emosional dan tak perlu dibicarakan.

"Sekali lagi pernyataan Benny saya anggap pernyataan yang subjektif dan emosional dan tidak perlu kita tanggapi dan enggak perlu dibicarakan," ucapnya.

Baca juga: BREAKING NEWS Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Tak Ada Tanda Kekerasan Selain Senjata Api

Sebelumnya, Benny mengusulkan agar Kapolri dinonaktifkan terkait penanganan kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Sambo.

Hal itu disampaikan Benny dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komnas HAM, Kompolnas, dan LPSK di DPR RI, Senin (22/8/2022).

Baca juga: Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Diumumkan, Disebut Tanda Kekerasan Hanya dari Senjata Api

Benny meminta agar penanganan kasus Brigadir J ini diambil alih oleh Kemenko Polhukam yang dipimpin oleh Mahfud MD.

"Mestinya Kapolri diberhentikan sementara diambil alih oleh Menko Polhukam untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini