TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Ade Firmansyah menepis soal dugaan kejanggalan yang ada di tubuh jenazah Brigadir J.
Hal ini menjawab pertanyaan soal bagaimana otak di kepala jenazah Brigadir J pindah ke perut.
"Pada tubuh korban sudah dikembalikan (organ), ini dilakukan untuk mencegah kebocoran karena banyak luka-luka misalnyam" kata Ade menjawab pertanyaan wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Senin (22/8/2022).
Namun dirinya menegaskan bahwa tidak ada organ tubuh jenazah Brigadir J yang hilang.
"Tidak ada organ yang hilang dan semua dikembalikan ke tubuh jenazah," katanya.
Menurutnya, contoh pertimbangan dokter forensik memindahkan organ tubuh ke bagian lain adalah jenazah dibawa dalam perjalanan jauh.
"Dikembalikan ke bagian tubuh karena pertimbangan jenazah di transportasikan, sehingga ada tindakan agar tidak mengalami ceceran," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, satu bulan kuran hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J yang dilakukan di RSUD Sungai Bahar, Rabu (27/7/2022) lalu diteruskan PDFI ke Bareskrim Polri.
Kamaruddin Simanjuntak, pengacara pihak keluarga, membeberkan hasil autopsi ulang Brigadir J yang dilakukan tim dokter forensik Herlina Lubis.
Magister Kesehatan Herlina Lubis merupakan salah satu dokter yang ditunjuk untuk mengamati dan menganalisa hasil autopsi dan visum Brigadir J.
Ia mengungkapkan hasil Autopsi Ulang tim dokter forensik atas jenazah Brigadir J setelah makamnya dibongkar, sungguh mengejutkan.
Dokter forensik mendapati kepala bagian belakang Brigadir J diketahui bolong berlubang seperti tertembus oleh peluru. Lubang tersebut tembus sampai ke hidung dan mata.
Saat dibuka, otak di kepala Brigadir J juga sudah tidak ada.
Baca juga: Ini 15 Bekas Luka di Tubuh Brigadir J Versi Pengacara, Ada yang di Telinga, Perut hingga Ketiak
Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, “Yang dilaporkan kepada ahli kita pertama, ketika kepalanya dibuka otaknya sudah tidak ditemukan.”