TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Misteri uang ratusan miliar yang disebut-sebut ada di rumah Fery Sambo menjadi polemik.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengklaim dirinya mendapatkan informasi soal uang ratusan miliar diduga mengalir ke sejumlah ajudan, sejak bulan Juli silam.
Sebelumnya, pada akhir pekan lalu, Mabes Polri telah tegas membantah isu soal adanya bunker berisikan uang Rp 900 miliar di rumah Ferdy Sambo.
"Berdasarkan informasi dari tim khusus yang melakukan penggeledahan di beberapa tempat Irjen FS, info soal bunker Rp900 miliar tidaklah benar," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, Sabtu (20/8/2022) ketika itu.
Sementara Kamaruddin Simanjutak mengaku telah mendapatkan informasi soal adanya uang dalam jumlah besar tersebut dari seorang perwira menengah Polri.
"Di bulan Juli saya sudah mendapatkan informasi dari salah satu Kombes Pol masih aktif dan dia mensuplai informasi itu ke saya," katanya, dikutip Tribunnews dari YouTube Kompas TV dalam program Aiman, Senin (22/8/2022).
Baca juga: Disebut Tak Ada Luka akibat Penganiayaan di Tubuh Brigadir J, Kamaruddin Ragukan Hasil Autopsi PDFI
"Dan ada juga intelijen lain yang mensuplai informasi ke saya yang masih aktif maupun yang sudah purnawirawan," lanjutnya.
Dan informasinya mengerucut bahwa ada bunker yang menyimpan uang ratusan miliar di rumah Ferdy Sambo.
Namun, lanjut Kamaruddin, memang informasi tersebut masih perlu bukti yang kuat, walaupun dirinya mengklaim informasi yang didapatkannya tersebut 99 persen akurat.
Kamaruddin pun berharap tim independenakan terbentuk dengan melibatkan PPATK, hal tersebut agar dapat diketahui jelas kemana aliran uang tersebut, dari mana uangnya dan ke mana perginya.
Pengamat: Diduga Motif Instrumental, Terwakili Konsorsium 303
Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri menduga adanya dua motif yang mendasari Irjen Ferdy Sambo membunuh Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Pihaknya mengatakan setidaknya dugaan ada dua motif, kalau tidak motif emosional, yakni motif instrumental.
Reza Indragiri pun menjelaskan soal adanya dugaan dua motif tersebut.
Termasuk dihubungkan dengan skenario karya Ferdy Sambo yang dianggap untuk menutup-nutupi pembunuhan Brigadir J.
Terlebih seperti diketahui, dalam kasus pembunuhan berencana tersebut juga terdapat tindak pidana menghalang-halangi penyidikan atau obstruction of justice di tempat kejadian perkara (TKP) Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Sebagaimana yang dikatakan oleh tersangka FS (Ferdy Sambo) dan juga kemudian dimainkan dramanya oleh tersangka PC (Putri Candrawathi), seketika saya membayangkan jangan-jangan ini motif emosional," kata Reza Indragiri, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Sabtu (20/7/2022).
Dalam dugaan motif tersebut, barangkali ada luapan amarah, dendam, sakit hati, kebencian, cemburu, dan seterusnya.
Namun hal tersebut menurut Reza, justru menimbulkan pertanyaan publik.
Bagaimana mungkin seorang petinggi aparat penegak hukum bintang 2 (Irjen Ferdy Sambo) bisa larut dalam emosi, bisa larut dalam cemburu, tidak bisa mengendalikan diri, tidak bisa mengendalikan amarahnya.
"Rasanya mustahil kalau kemudian seorang aparat penegak hukum bintang 2 melakukan kejahatan semata-mata dengan adanya motif emosional," kata Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri.
Lantas dari situ muncul spekulasi berikutnya, bisa jadi ada motif instrumental yang mendasari pembunuhan Brigadir J.
"Kalau bicara tentang motif instrumental, maka relevan diduga barang kali aksi pembunuhan ini dalam rangka mendapatkan jabatan, dalam rangka mendapatkan kenaikan pangkat atau mungkin juga untuk menutup-menutupi kejahatan lainnya," ungkapnya.
"Harapan saya memang ini yang harus dilakukan penyidikan ulang, karena adanya motif instrumental ini yang sekarang terwakili oleh narasi konsorsium 303," imbuhnya.
Baca juga: Jurnalis Pembuka Pembunuhan Brigadir J, Aryo Tondang: Bermula dari Liputan Polisi Satwa di Bandara
Dua versi Konsorsium 303
Seperti diketahui, telah muncul grafik soal Konsorsium judi 303 dalam dua versi
Versi pertama, telah beredar luas foto peta grafik berjudul “Kaisar Sambo dan Konsorsium 303”.
Sebaran ini terdiri dari 6 halaman, bahkan menampilkan sejumlah nama anggota perwira tinggi Polri, menengah, dan pertama, lengkap dengan jabatannya.
Ada juga nama-nama dari kalangan sipil yang turut masuk dalam bagan “konsorsium” tersebut.
Digambarkan dalam bagan-bagan itu alur aliran dana setoran dan beking.
Wajah Ferdy Sambo berada paling atas dalam bagan tersebut dan dibubuhi keterangan, "setiap tahun Ferdy Sambo dan kroninya menerima setoran lebih dari 1,3 triliun.”
Dalam bagan, juga terdapat tulisan, “di kalangan bandar judi, Ferdy Sambo dikenal dengan sebutan Kaisar Sambo.”
Halaman tersebut mengungkap tentang project 2024, Konsorsium 303, tim pukul, dan investor.
Bagan itu pun mengurai tentang bagaimana dana mengalir dan dari siapa saja dana masuk.
Konsorsium 303 dalam bagan ini mengacu pada sejumlah nama sipil yang dikaitkan dengan bandar judi di sejumlah wilayah.
Di mana mereka selalu lolos dalam operasi pemberantasan judi lantaran memiliki beking kuat yang diduga merupakan petinggi Polri, dengan Konsorsium 303 yang mengelola Gelper, judi bola, dan judi online.
Ancaman Kapolri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada jajarannya yang melakukan pelanggaran.
Terutama terkait kasus narkoba dan judi online.
Sigit memastikan akan mencopot jajarannya bila terbukti melakukan pelanggaran, baik jajarannya di tingkat Polres, Polda, maupun Mabes.
“Saya tidak memberikan toleransi. Kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu Direktur, apakah itu Kapolda, saya copot," kata Sigit dalam telekonferensi, Kamis 18 Agustus 2022 lalu.
"Demikian juga di Mabes, tolong untuk diperhatikan, akan saya copot juga (bila terbukti melanggar)," ujarnya.
Sementara, Jika pada grafik sebelumnya muncul nama mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo di puncak struktur, pada grafik versi kedua ini menampilkan nama Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.
Selain nama Kabareskrim, ada juga nama Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi.
Pada grafik tersebut, nama Kabareskrim berada di pucuk atas yang diduga menerima setoran dari bos judi online kelompok Medan.
Masih berdasarkan grafik tersebut, Agus juga disebut diduga membawahi 303 kelompok Jakarta dan Medan.
Apa tanggapan Mabes Polri?
Korps Bhayangkara menegaskan pihaknya masih fokus pada kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang didalangi eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo.
Polri belum berkomentar lebih jauh soal Konsorsium 303 ini.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo hanya mengatakan bahwa penanganan kasus Irjen Pol Ferdy Sambo oleh tim khusus (timsus) Polri masih fokus pada pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Timsus saat ini fokus untuk pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah 340 subsider 338 Jo 55 dan 56," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, Minggu (21/8/2022).
Analisa IPW
Indonesia Police Watch (IPW) menduga terkuaknya nama sejumlah personel Polri dalam isu Konsorsium 303 ini diduga datang dari kubu 'lawan' Ferdy Sambo yang menginginkan eks Kadiv Propam beserta "gerbongnya" tersebut tergusur.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyebut dokumen yang beredar itu mirip dengan model pemaparan yang dibuat oleh polisi dalam penanganan sebuah kasus.
Seperti diketahui, "Grafik Kaisar Sambo dan Konsorsium 303" mendadak beredar dan langsung viral di media sosial.
Gambar grafik berbentuk PDF Kaisar Sambo dan Konsorsium 303 itu beredar setelah beberapa waktu sebelumnya mencuat isu Ferdy Sambo adalah ‘raja beking’ judi di Indonesia.
Disebutkan, selain judi, Ferdy Sambo juga menjalankan sejumlah bisnis gelap lainnya.
Untuk menjalankan bisnis gelap itu, Sambo melibatkan sejumlah jenderal bintang dua dan bintang satu.
Selain itu, grafik Kaisar Sambo dan Konsorsium 303 itu juga mengungkap adanya keterlibatan sejumlah perwira berpangkat AKP sampai Kombes.
"Tapi IPW lebih kritis, ini dokumen dibuat oleh polisi, model seperti ini adalah model pemaparan yang dilaukan oleh polisi dalam upaya pemaparan kasus-kasus," ujar Sugeng Teguh Santoso dikutip dari Kompas TV, Jumat (19/8/2022).
"Saya rasa ini dibuat 'lawan' dari kelompok sambo di internal."
"Mereka ingin menggusur Sambo dan kelompoknya dengan cara seperti ini, dengan penggalangan opini publik."
Baca juga: Kompolnas Desak Timsus Usut Dugaan Kekaisaran Ferdy Sambo: Jangan Sampai Publik Tak Percaya Polri
"Ini soal perebutan posisi, Sambo sedang terpuruk, kelompok ini kemudian ingin menggusur mereka dengan cara-cara menunggangi isu," jelas Sugeng.
Sugeng melanjutkan, pihaknya lebih menekankan asas praduga tak bersalah bagi sejumlah nama yang ikut tercatut dalam isu ini.
Mengingat tudingan yang dibuat juga belum jelas sumbernya datang dari siapa.
Meski demikian, munculnya isu Konsorsium 303 yang diduga turut libatkan Ferdy Sambo dan sejumlah orang-orang disekitarnya memperkuat adanya geng mafia di tubuh Polri.
"Ya itu kan memperkuat sinyal adanya geng mafia itu yang pertama."