TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap sosok anggota yang diduga mengambil dan merusak CCTV terkait kasus kematian Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolri Listyo Sigit saat menghadiri pemanggilan Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Menurut Kapolri, CCTV itu diambil dan dirusak oleh anggota Polri dari Divisi Propam Polri dan Bareskrim Polri.
Hal itu terungkap setelah Timsus bentukan Kapolri melakukan penyidikan kasus tersebut.
"Kami mendapati ini yang menjadi perhatian publik, CCTV yang saat itu hilang CCTV di satpam dari hasil interogasi saat ini kami mendapatkan kejelasan bahwa CCTV tersebut diambil oleh anggota ataupun petugas dari personil Divisi Propam dan personil dari Bareskrim," kata Sigit.
Namun begitu, Sigit tak membeberkan secara rinci perihal anggota Polri yang diduga mengambil dan merusak rekaman CCTV tersebut.
Terungkapnya hal tersebut dapat menjadi kunci pengungkapan kasus kematian Brigadir J.
"Dari situ terungkap peran masing-masing siapa yang mengambil dan siapa yang mengamankan kemudian pada saat kita melakukan pemeriksaan lebih lanjut kita dapatkan siapa yang merusak CCTV. Tentunya ini bisa menjadi kunci pengungkapan kasus ini," pungkasnya.
Baca juga: Bareskrim Periksa 16 Saksi Terkait Penghilangan Rekaman CCTV pada Kasus Tewasnya Brigadir J