Menurut Kak Seto, dalam kasus ini, anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi membutuhkan perlindungan khusus. Pasalnya, orangtua mereka jadi sorotan publik.
Ia menegaskan dalam Undang-Undang Pellindungan Anak, tidak boleh ada diskriminasi terhadap anak meskipun orang tuanya melakukan kesalahan.
Baca juga: Ketua Komnas HAM Marahi Ferdy Sambo Sudah Ajak Anam Bertemu: Dia Akui Salah dan Minta Maaf
"Ini adalah anak yang membutuhkan perlindungan khusus. Perlindungan anak tidak boleh ada diskriminasi apakah anak penjahat atau yang lainnya," kata Kak Seto di Mako Brimob, Selasa (23/8/2022).
Kak Seto meminta agar kasus hukum yang sedang dijalani Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tidak dikaitkan dengan anak-anaknya.
Ferdy Sambo Berikan Izin
Menyoal pendampingan yang akan diberikan untuk anak-anak Ferdy Sambo, Kak Seto menuturkan perlu dibicarakan dengan lembaga lainnya. "Yang penting izinnya sudah diberikan," kata dia.
LPAI bekerjasama dan bersinergi dengan KPAI, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, untuk mendampingi anak-anak Ferdy Sambo sesuai amanat undang-undang.
"Mohon (anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawahi, red) tidak dikaitkan atau dilabelisasi dengan kasus orangtuanya," Kak Seto lalu melanjutkan, "Marilah kita hormati UU Perlindungan Anak."
Minta Anak Ferdy Sambo Tak Dihujat
Ia meminta publik memisahkan betul perkara yang menjerat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan anak-anaknya yang tak bersalah dan berdosa.
"Mereka mau melanjutkan pendidikannya. Jangan sampai sudah jatuh tertimpa tangga."
"Tentu anak juga sedih menghadapi situasi orangtuanya. Jangan dihujani lagi dengan hujatan dan sebagainya," bebernya.
Kak Seto menemui Ferdy Sambo di Mako Brimob tak lain untuk meminta izinnya sebagai orangtua, terkait pendampingan yang akan dilakukan LPAI kepada anak-anaknya.
Tak cuma mengizinkan, Kak Seto mengatakan bahwa Ferdy Sambo juga menyampaikan terimakasih karena kondisi anak-anaknya sudah diperhatikan.