TRIBUNNEWS.COM - Inilah pengakuan Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, terkait telepon dari anggota DPR dan Polri perihal kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sugeng Teguh Santoso mengaku ada anggota DPR RI dan Polri yang mencoba mempengaruhi pandangannya soal kasus tewasnya Brigadir J.
"Pokoknya ada dua orang yang mempengaruhi saya, yang satu anggota DPR."
"Itu menurut saya ya, mempengaruhi yang satu itu dari kepolisian," ujarnya setelah menghadiri undangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2022), dilansir Tribunnews.com.
Namun, Sugeng enggan menyebut inisial maupun fraksi dari kedua anggota DPR yang disebutnya.
"Fraksi saya tidak mau sebutkan. Komisi juga saya tidak sebut lagi lah," jelas dia.
Baca juga: IPW Desak Sidang Kode Etik Ferdy Sambo Digelar Secara Terbuka
Mengaku Dihubungi oleh 3 Pihak
Sugeng menjelaskan, sebenarnya ada tiga pihak yang menghubunginya di awal kasus kematian Brigadir J mencuat.
Menurutnya, seorang lagi juga anggota DPR, tapi hanya meminta pandangan tentang perkara tersebut.
“Yang satu anggota DPR hanya bertanya latar belakang (perkara) saja."
"Saya jelaskan bahwa IPW punya sikap untuk membentuk tim gabungan pencari fakta dan penon-aktifan (Ferdy Sambo),” katanya, Kamis, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Ketua Komnas HAM Taufan Damanik Murka pada Ferdy Sambo, Saya Gugat Kau Nanti Kalau Macam-Macam
Soal Personel Polri yang Coba Mempengaruhi
Sugeng membeberkan, anggota Polri yang mencoba mempengaruhinya itu tak masuk dalam 97 anggota yang tengah diperiksa terkait pelanggaran kode etik.
Ia menganggap, upaya mempengaruhi sudut pandang IPW atas perkara kematian Brigadir J, karena dua pihak tersebut tertipu oleh narasi yang disebarkan oleh Ferdy Sambo.