Kelima tersangka dijerat pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana.
Ferdy Sambo diduga sebagai dalang atau orang yang memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.
Ferdy Sambo juga membuat skenario seolah-olah ada baku tembak.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Fersianus Waku) (Kompas.com/Tatang Guritno/Nicholas Ryan Aditya)
Berita lain terkait Polisi Tembak Polisi
BERITA REKOMENDASI