News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Termasuk Kompolnas, Mahfud MD Ungkap Sejumlah Pihak Dihubungi Ferdy Sambo setelah Brigadir J Tewas

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Polhukam Mahfud MD kembali menjelaskan soal orang yang dihubungi Ferdy Sambo setelah penembakan Brigadir J saat memenuhi panggilan Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI di Gedung DPR/MPR, Jakarta pada Kamis (25/8/2022).

Alhamdulillah, beliau dengan enjoy dan rileks mengklarifikasikannya, apakah benar ada keterlibatan anggota DPR dalam masalah Ferdy Sambo setelah terjadi pembunuhan."

"Jadi, itu skenario dibuat oleh Sambo, katanya ada kalimat-kalimat anggota DPR, tapi itu tidak ada dan Pak Mahfud menjelaskan itu," tuturnya. 

Selanjutnya, Habib mengatakan pihaknya akan memanggil Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso pukul 13.00 WIB.

Sebagaimana diketahui,  sebelumnya Ketua Kompolnas sekaligus Menkopolhukam Mahfud MD juga memberikan keterangannya terkait kasus Brigadir J di hadapan anggota Komisi III DPR RI pada Senin (22/8/2022).

Mahfud MD mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komnas HAM, Kompolnas, dan LPSK menggelar RDP di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Jakarta pada Senin, kemarin.

Ferdy Sambo Jalani Sidang Etik, Tentukan Nasibanya sebagai Anggota Polri

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hari ini Kamis (25/8/2022).

Sidang komisi kode etik Polri (KKEP) Ferdy Sambo digelar tertutup di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC Lantai 1 Rowabprof Divpropam Polri, Jakarta.

Sekira pukul 09.20 WIB, proses pembukaan sidang etik dimulai dan Ferdy Sambo pun terlihat berada di ruangan sidang.

Proses pembukaan sidang etik, awak media diperbolehkan mengambil gambar.

Namun, setelah pembukaan, sidang akan digelar tertutup.

"Tadi, dijelaskan mekanismenya pembukaan, identitas, ada syarat formil, apabila terpenuhi akan ada pendalaman dari sisi materi soal perbuatan, dan sebagainya. Baru nanti disimpulkan," kata Jurnalis Kompas TV, Cindy Permadi di lokasi sidang etik, Kamis (25/8/2022).

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo saat menghadiri sidang kode etik terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Gedung TNCC Divpropam Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Menurutnya, pada saat sidang juga terdapat lima orang saksi yang memberikan keterangan.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, menyampaikan hasil keputusan sidang etik akan disampaikan hari ini, Kamis (25/8/2022).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini