"Lalu orang tua, keluarga, lingkungan belum paham soal berupaya untuk mencegah perkaiwnan anak," papar Rohika.
Di sisi lain, masih saja ada yang membenarkan praktik perkawinan anak tersebut.
Regulasi sebenarnya telah ada, namun belum terealisasi dan tersosialisasi.
Belum lagi pola pikir dan perilaku masyarakat yang turut memengaruhi.
"Perlu penguatan kebijakan yang masif dan, holistik. Tantangan lain adalah layanan dan menjadi hal yang perlu dicermati bersama."
"Misalnya saja layanan kesehatan alat reproduksi dan edukasi kesiapan pernikahan yan kurang," kata Rohika lagi.
Menurutnya saat masih kurang rujukan layanan anak-anak yang mengalami praktik perkawinan di bawah umur.
Masih banyak layanan yang belum terjangkau. Hal ini, kata Rohika karena belum optimal dan saling sinergi program antar pemerintah.