News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Dalam BAP Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Akui Jadi Korban Tindakan Asusila Brigadir J

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Dodi Esvandi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis bersiap memberikan keterangan saat kliennya akan diperiksa oleh tim penyidik Bareskrim Mabes Polri, di Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022). Putri Candrawathi alias PC menjalani pemeriksaan sebagai tersangka untuk pertama kalinya pada kasus pembunuhan berencana pada Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, sementara suami PC, Irjen Ferdy Sambo sudah diberhentikan dengan tidak hormat dari Polri.?TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) mengakui dirinya telah menjadi korban tindakan asusila yang dilakukan oleh Brigadir J.

Pengakuan itu dituangkan Putri dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat dirinya menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabart alias Brigadir J, Jumat (26/8/2022).

"Ibu PC menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini. Itu dalam BAP disampaikan seperti itu," ujar pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis di Bareskrim Polri, Sabtu (27/8/2022) dinihari.

Baca juga: Belum Ditahan, Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Dicecar 80 Pertanyaan

Pemeriksaan perdana terhadap Putri Candrawathi itu berlangsung kurang lebih sekitar 12 jam.

Dalam pemeriksaan itu Putri dicecar sebanyak 80 pertanyaan oleh penyidik.

"Kurang lebih ada 80-an (pertanyaan)," kata Arman.

Arman menuturkan saat ditanyai penyidik Putri secara konsisten mengaku sebagai korban tindakan asusila yang dilakukan Brigadir J.

Baca juga: Komnas HAM Ungkap Irjen Ferdy Sambo Emosi Disinggung Peristiwa Magelang dan Saguling

Menurut Arman, keterangan Putri pun telah dicatat penyidik dalam BAP, termasuk terkait peristiwa di Magelang, Jawa Tengah.

"Keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang," ungkapnya.

Sementara, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya menghentikan pemeriksaan sementara terhadap Putri dengan mempertimbangkan kondisi kesehatannya.

"Untuk pemeriksaan PC pada malam hari ini dihentikan dulu karena sudah larut malam dan mengingat juga menjaga kondisi kesehatan," kata Dedi di Bareskrim Polri, Jumat (26/8/20222).

Baca juga: Diperiksa Kurang Lebih 12 Jam, Pemeriksaan Terhadap Putri Candrawathi Ditunda hingga Rabu Besok

Dedi menjelaskan pemeriksaan terhadap Putri akan dilanjutkan pada 31 Agustus mendatang.

"Pemeriksaan ini masih dilanjutkan dan belum cukup. Akan dilanjutkan dengan pemeriksaan konfrontir yang akan dilaksanakan pada hari Rabu, 31 Agustus," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini