Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kompolnas menjadi salah satu lembaga pengawas eksternal Polri yang diikutsertakan dalam sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo menjalani sidang Kode Etik terkait kasus pembunuhan ajudannya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim yang hadir di ruang sidang membeberkan suasana persidangan yang berlangsung kurang lebih 17 jam itu.
Kata Yusuf, suasana saat itu, dinamis.
Sesekali tercipta momen tegang, tenang, hingga beberapa yang ada di dalam ruang sidang berurai air mata.
"Ya suasana sidangnya sebagaimana pengadilan, ya suasananya ada, tegangannya ada, tenangnya ya dinamis lah. Dan penuh air mata," kata Yusuf saat dikonfirmasi awak media dikutip Minggu (28/8/2022).
Baca juga: Kapolri Beri Tanggapan soal Pengajuan Banding Ferdy Sambo seusai Dipecat dari Polri: Kita Lihat Saja
Kata Yusuf, ada beberapa anggota Polri yang menangis dalam sidang tersebut.
Kendati demikian untuk mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Yusuf mengatakan, yang bersangkutan tidak menangis, hanya terlihat merasa bersalah atas kasus yang dilakukannya.
"Pak sambo tidak menangis, terlihat ada rasa bersalah. Tetapi terlihat ada keteguhan apa yang akan dihadapinya. Pak sambo tidak menangis disidang," katanya.
Dia hanya menegaskan kalau pihak yang menangis merupakan saksi atau beberapa orang dari 15 anggota polisi yang menjadi saksi.
Baca juga: Kapolri Ungkap Alasan Tolak Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo: Harus Sidang Kode Etik
Hanya saja, dia tidak membeberkan secara detail siapa saja orang yang menangis tersebut.
Dirinya menduga kondisi itu bisa tercipta karena adanya rasa kecewa yang dirasakan oleh para saksi yang dihadirkan dalam sidang.
"Ya tidak tahu, barang kali ada persaaan kecewa menyesal, iyalah pasti menyesal karena sudah masuk sidang etik begitu," kata dia.