Sementara itu, pemberkasan penyidikan tersangka lainnya yakni istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, masih dalam proses.
"Sementara yang lain, kasus-kasus yang memang saat ini sedang berproses menyusul kemudian."
"Tapi, kalau kasus utama FS sendiri saat ini sudah mendekati lengkap."
"Tinggal kita lihat ke depan kalau sudah dinyatakan jaksa selesai artinya berkas sudah bisa kita limpahkan," terang Listyo Sigit.
Baca juga: Suasana Rumah Pribadi Ferdy Sambo Setelah Dipecat Secara Tidak Hormat dari Polri
Soal Pengajuan Banding Ferdy Sambo
Sementara itu, terkait dengan pengajuan banding, Kapolri Listyo Sigit mengatakan bahwa itu adalah hak Ferdy Sambo.
Selanjutnya, Kapolri Listyo Sigit meminta masyarakat untuk bersabar menantikan hasil pengajuan bandingnya.
"Tentunya yang bersangkutan punya hak untuk ajukan banding dan tentunya itu bagian dari proses dan nanti akan ada putusan lagi terkait permohonan yang bersangkutan."
"Ya kita lihat saja," kata Kapolri Sigit, Minggu (28/8/2022), dikutip dari Tribunnew.com.
Seperti diketahui, Ferdy Sambo melayangkan banding soal keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias pemecatan dari Polri karena terlibat kasus pembunuhan Brigadir J.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Rizki Sandi Saputra/Abdi Ryanda Shakti)