News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Susi Pudjiastuti Setuju Pensiunan DPR Dibayar Seumur Hidup Jadi Beban Negara: Menteri Juga Tak Perlu

Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pensiunan DPR disorot karena disebut bebani negara dibayar seumur hidup

TRIBUNNEWS.COM - Pernyataan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Sri Mulyani tentang pensiunan PNS makin melebar.

Sebelumnya, Sri Mulyani menyebut jika pensiunan PNS menjadi beban negara karena habiskan Rp 2.800 triliuyn.

Dikutip dari Kompas.com, Sri Mulyani juga meminta untuk mengubah skema pensiunan PNS.

"Yang terjadi sekarang, ASN, TNI, POLRI memang mengumpulkan dana pensiun di Taspen dan Asabri namun untuk pensiunnya mereka enggak pernah membayarkan, tetapi yang membayarkan APBN penuh," ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (24/8/2022).

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatawarta merinci, besaran dana yang sebesar Rp 2.800 triliun itu terdiri dari pensiunan PNS pemerintah pusat sebesar Rp 900 triliun dan pemerintah daerah Rp 1.900 triliun.

Diketahui, skema penghitungan pensiunan PNS masih pay as you go.

Baca juga: Ferdy Sambo Banding, Kuasa Hukum Brigadir J: Itu Akal-akalan Dia, Biar Dapat Hak Pensiun

Yakni dari hasil iuran 4,75 persen dari gaji PNS yang dikumpulkan melalui PT TASPEN dan ditambah dana dari APBN.

Skema tersebut juga digunakan TNI dan Polri, namun dikelola PT Asabri.

Setelah pernyataan tersebut, muncul perhatian bagaimana dengan pensiunan DPR?

Pensiunan DPR justru diberikan seumur hidup.

Hal ini disebut warganet hal yang lebih membebani negara.

Padahal anggota DPR hanya menjabat selama 5 tahun, tidak seperti PNS.

Sorotan warganet inipun ditanggapi oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan dari Kabinet Kerja 2014-2019, Susi Pudjiastuti.

Melalui akun @susipudjiastutu, ia mengaku setuju tentang pernyataan DPR digaji seumur hidup.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini