News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

5 Tersangka Pembunuh Brigadir J Akan Bertemu, Cuma Ferdy Sambo dan Putri yang Disebut Bakal Tersudut

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lima tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo), Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf (asisten rumah tangga Ferdy Sambo).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lima tersangka pelaku pembunuhan berencana terhadap Brigadir J akan menjalani rekonstruksi kasus, hari Selasa (30/8/2022).

Proses rekonstruksi akan digelar di tempat kejadian perkara (TKP) kematian Brigadir J, yakni di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel meyakini tersangka yang dihadirkan mempunyai kepentingan untuk mengungkap peristiwa yang terjadi sesuai fakta.

Hal ini demi menyelamatkan diri masing-masing untuk mendapat hukuman minimal dalam pembunuhan berencana Brigadir J.

Menurut Reza hanya tersangka Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo yang diyakini tersudut.

Sementara tiga tersangka lain akan mengungkap dan menunjukkan kejadian yang sebenarnya.

"Saya bayangkan ketika hari rekonstruksi itu, tidak ada lagi jiwa korsa, tapi SDM, yakni selamatkan diri masing-masing. Kenapa? Karena semua tersangka yang hadir di rekonstruksi itu, tentu memiliki kepentingan hukum masing-masing," kata Reza, Minggu (28/8/2022).

"Tidak ada satupun tersangka di situ, yang ingin jadi martir. Alhasil terutama sekali ya para personel, mereka akan membangun cerita dan membangun ingatan kembali tentang apa yang terjadi sesuai dengan target hukum mereka. Pasti semua orang atau tersangka disitu ingin bebas murni, kalaupun tidak, dapat hukuman seringan-ringannya," kata Reza.

Karena konsekuensi ingin dapat hukuman yang seringannya, menurut Reza, maka harus ada pihak yang dituding dan dianggap paling bertanggung jawab.

"Karena jiwa korsa tadi sudah tidak ada, maka minggirlah itu loyalitas terhadap atasan dan istri. Karena ingin hukuman ringan, maka hukuman terberat harus diberikan ke pihak lain yang bertanggung jawab, yakni PC dan Ferdy Sambo yang dianggap paling bertanggung jawab oleh mereka," kata Reza.

Baca juga: Upaya Banding Ferdy Sambo yang Tak Terima Dipecat Tidak Hormat, Saor Siagian: Moralnya Dimana?

Menurut Reza, dengan alasa itu maka dalam rekonstruksi, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan tersudut.

"Sebab tersangka lain, demi menghindari hukuman terberat akan menyatakan peristiwa yang sebenarnya dengan membebankan kejahatan terberat ke PC dan FS," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, menyampaikan rekonstruksi tersebut akan menghadirkan lima tersangka.

Kelima tersangka itu yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo), Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf (asisten rumah tangga Ferdy Sambo).

"Informasi kedua dari Pak Direktur Tindak Pidana Umum (Brigjen Andi Rian) rencana pada Selasa 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022).

Berikut ini fakta-fakta terkait rencana rekonstruksi kasus Brigadir J tersebut:

Kapolri Janji Rekonstruksi Dilakukan Transparan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji rekonstruksi kasus Brigadir J akan dilakukan secara transparan.

Meski begitu, ia enggan merinci terkait proses rekonstruksi karena sudah masuk teknis penyidikan.

"Semuanya transparan tidak ada yang kita tutupi. Kita proses sesuai dengan fakta dan itu janji kita," jelasnya di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (28/8/2022).

"Itu teknis ya itu biar diserahkan ke penyidik yang penting saya doakan kalau kita semua tetap seperti komitmen kita," terang Kapolri.

Irjen Ferdy Sambo jalani sidang kode etik dan profesi terkait kasus pembunuhan Brigadir J, Kamis (25/8/2022). Sidang digelar di Gedung TNCC, Mabes Polri. Polri akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J. (Tribunnews.com Abdi Ryanda Shakti/KOMPAS.com Adhyasta Dirgantara)

Polri Ajak Komnas HAM dan Kompolnas

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan hadir dalam rekonstruksi kasus Brigadir J.

Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, ada alasan khusus mengapa Polri juga menghadirkan Komnas HAM dan Kompolnas.

"Ini sesuai komitmen Kapolri, bahwa seluruh prosesnya ini harus juga untuk menjaga transparansi objektivitas," ungkapnya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022), seperti diberitakan Kompas.com.

Baca juga: UNGKAP Modus dan Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Susno Duadji Usul Polri Rekonstruksi 2 Tempat

Timsus Polri Pastikan Bharada E Hadir

Bharada E dipastikan hadir secara langsung dalam rekonstruksi kasus kematian Brigadir J itu.

“Kalau rekonstruksi, info dari penyidik (Bharada E) dapat dihadirkan. Perkembangan menunggu Selasa saja,” kata Dedi Prasetyo, Sabtu (27/8/2022), dikutip dari Kompas.tv.

Menurut Dedi, kehadiran Bharada E dalam proses rekonstruksi ini penting.

Sebab, kata dia, untuk membuat terang insiden yang terjadi pada 8 Juli 2022 itu.

Dedi juga menjelaskan, rekonstruksi bakal diikuti oleh tim dari kejaksaan.

“Agar JPU (jaksa penuntut umum) mendapat gambaran fakta di TKP,” imbuhnya.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat ditemui seusai menambangi Mako Brimob, Depok, Senin (8/8/2022). Polri akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J. (Tribunnews.com/Naufal Lanten)

Kondisi Rumah Dinas Ferdy Sambo Jelang Rekonstruksi

Dikutip dari Warta Kota Minggu (28/8/2022), garis polisi masih melingkari rumah dinas Ferdy Sambo.

Police line itu terpasang dari pintu gerbang depan sampai ke pintu samping atau garasi mobil.

Di gerbang samping, ada stiker Bareskrim yang tertempel, begitu juga di pintu garasi mobil rumah Ferdy Sambo.

Baca juga: 9 Kasus Pembunuhan yang Pernah Bikin Gempar Selain Brigadir J, Dua Kasus Diantaranya Belum Terungkap

Stiker yang sama juga terpasang di jendela rumah Ferdy Sambo dan pintu masuk bagian depan.

Namun, tidak ada tanda-tanda persiapan rekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo.

Sebab, semua masih terlihat ditutup rapat oleh penyidik Bareskrim Polri.

Sebagai informasi, para tersangka juga akan didampingi pengacaranya saat menjalani rekonstruksi.

Sebelumnya, Ferdy Sambo memerintahkan penembakan karena marah terhadap Brigadir J lantaran dianggap melukai harkat dan martabat keluarganya dalam sebuah kejadian di rumah Mertoyudan, Magelang, Jawa Tengah.

Baca juga: Pernyataan Baru Kapolri soal Kasus Ferdy Sambo: Alasan Tolak Pengunduran Diri, Berkas Hampir Lengkap

Istri Ferdy Sambo juga sempat melapor ke polisi bahwa menjadi korban pelecehan oleh Brigadir J.

Namun, setelah penyidikan oleh timsus dari barang bukti dan keterangan sejumlah saksi, kejadian pelecehan yang dilaporkan Putri itu disebut tidak terjadi dan menjadi bagian dari skenario rekayasa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Lalu, Bripka RR, Kuat Ma'ruf, dan Putri turut membantu dalam peristiwa pembunuhan Brigadir J.

Kelima tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana yakni Pasal 340 juncto 338 juncto 55 dan 56 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup atau hukuman mati. (Tribunnews/WartaKota)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini