News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gaji Anggota DPR: Gaji Pokok, Tunjangan, Uang Pensiun, dan Biaya Perjalanan

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang. - Berikut ini daftar gaji Anggota DPR.

Tunjangan lain:

Pemeliharaan rumah RJA Kalibata Rp 3.000.000 per tahun

Pemeliharaan rumah RJA Ulujami Rp 5.000.000 per tahun

Asisten anggota Rp2.250.000

Fasilitas kredit mobil Rp70.000.000

Baca juga: 5 Pelatih dengan Gaji Tertinggi di Piala Dunia 2022, Louis van Gaal Kalah dari Gareth Southgate

Uang Pensiunan DPR

Uang pensiun anggota DPR diatur berdasarkan Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2016 dan Surat Edaran Setjen DPR RI No KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.

Besaran uang pensiun anggota DPR yaitu 60 persen dari gaji pokok setiap bulan.

DPR merangkap ketua: Rp 3.020.000 per bulan

DPR merangkap wakil ketua: Rp 2.770.000 per bulan

Anggota DPR: Rp 2.520.000 per bulan.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)(BanjarmasinPost/Danti Ayu Sekarini, Edi Nugroho)(Kompas.com/Muhammad Idris)

Artikel lain terkait Gaji DPR

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini