Lima tersangka itu, meliputi Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Berdasarkan keterangan Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo, terdapat 78 adegan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Brigadir J.
Dari ke 78 adegan tersebut, meliputi insiden yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah, serta rumah pribadi dan rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Rekonstruksi di Duren Tiga: Brigadir J Terkapar hingga Ferdy Sambo Sengaja Tembak Senpi ke Dinding
Diberitakan Tribunnews.com, eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menembakkan sendiri senjata api (senpi) ke arah dinding setelah Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J dieksekusi di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hal tersebut, terungkap dalam proses rekonstruksi yang disiarkan secara online melalui kanal Youtube Polri TV.
Dalam siaran, proses reka ulang adegan tak disampaikan secara utuh karena terputus-putus.
Awalnya, proses rekonstruksi memperlihatkan Ferdy Sambo berada di ruang tamu.
Baca juga: Kapolri Dinilai Transparan karena Gelar Rekonstruksi Kasus Brigadir J secara Terbuka
Selain Ferdy Sambo, ada juga Bharada Richard Eliezer alias Bharada E di tempat yang sama.
Keduanya, memeragakan adegan melihat Brigadir J sudah terkapar dengan posisi telungkup di bawah tangga rumahnya seusai dieksekusi.
Lantas, Sambo sengaja menembakan senpi menuju ke arah tangga lantai kedua.
Ada sejumlah peluru yang ditembakkan Ferdy Sambo dalam adegan tersebut.
Senpi itu, sengaja ditembakkan untuk membuat seolah-olah kematian Brigadir J karena baku tembak.
Dalam proses rekonstruksi diketahui akan ada 35 adegan yang diperagakan di rumah pribadi Ferdy Sambo.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Igman Ibrahim, Kompas.tv)
Simak berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi