News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengikut Rizieq Shihab Tewas

Mahfud MD Koreksi Pernyataan Amien Rais soal Peristiwa KM 50

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahfud MD dan Amien Rais

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengkoreksi pernyataan Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais terkait peristiwa KM 50.

Ketika ditanya tanggapannya atas pernyataan Amien tang mengkoreksi cuitannya terkait peristiwa tersebut, Mahfud mengatakan ia telah mencuitkan tanggapannya terhadap Amien di akun Twitternya @mohmahfudmd.

"Sudah saya cuitkan. Lihat di Twitter saja," kata Mahfud ketika dihubungi Tribunnews.com pada Selasa (30/8/2022).

Dalam rangkaian cuitannya, Mahfud menegaskan bahwa apa yang ia sampaikan sebelumnya adalah pernyataan Amien sendiri.

Baca juga: Amien Rais Koreksi Mahfud MD soal Kasus KM 50: Jangan Kutip Setengah-setengah

Ia pun membantah telah mengutip pernyataan Amien secara sepotong-sepotong.

"Mohon maaf, Pak Amien. Bahwa Pak Amien sendiri yang bilang 'TNI/POLRI tidak terlibat Kasus KM 50'. Itu bukan kutipan sepotong, itu intinya. Pak Amien mengatakan itu tanggal 7 Juli 2021, saat “Peluncuran Buku Putih” yang dibuat oleh TP3. Itu dimuat oleh berbagai media massa dengan isi yang sama," cuit Mahfud pada Selasa (30/8/2022).

Ia pun membagikan sejumlah tautan berita media massa nasional yang memuat pernyataan Amien.

Mahfud kemudian menegaskan lagi bahwa cuitan Twitternya mengutip pernyataan Amien bahwa dalam kasus KM 50 clear tak melibatkan TNI/POLRI.

"Adapun kalimat berikutnya bahwa kasus itu sudah dibawa ke pengadilan adalah pernyataan Kapolri di DPR tanggal 23/8/22 dan Kapolri mengatakan juga 'kalau ada novum bisa diperiksa lagi'," kata Mahfud.

Menurutnya, substansi kutipannya sudah lengkap.

Menjawab pertanyaan netizen, Mahfud mengatakan Amien adalah gurunya di UGM yang ceramah-ceramahnya selalu diikuti.

"Maka saya harus 'andhep asor' (hormat). Tapi bahwa saya harus membantah jika beliau salah adalah ajaran dari beliau juga, 'Agar kita bisa meluruskan jika ada kekeliruan, kpd guru sekali pun'," kata Mahfud.

Mahfud kemudian mengatakan bahwa pada tanggal 9 Maret 2021 Amien beserta TP3 ke Istana dan berbicara tanpa naskah tentang KM 50.

Kata Presiden, lanjut Mahfud, pemerintah mengikuti temuan Komnas HAM.

Presiden, kata Mahfud, saat itu mengatakan apabila TP3 mempunyai bukti maka berikan ke pemerintah.

Mahfud mengatakan, ketika itu TP3 bilang akan membuat Buku Putih dulu.

"Ketika 7 Juli 2021 Buku Putih diumumkan, Pak Amien bilang TNI/POLRI tak terlibat," kata Mahfud.

Selain itu, ia pun kembali mengoreksi pernyataan Amien yang mengatakan pada 8 Maret 2021 datang ke Istana bersama Abdullah Hehamahua dan lain-lain untuk menyerahkan buku.

Padahal, menurut Mahfud, Amien salah ingat.

"Saya hadir di situ, Pak Amien dan kawan-kawan tak membawa secuil kertaspun, apalgi Buku Putih. Tak ada itu," kata Mahfud.

Diberitakan sebelumnya Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais mengkoreksi pertanyaan Menko Polhukam Mahfud MD melalui Twitter pribadinya soal kasus KM 50 yang menewaskan 6 laskar FPI.

Dalam cuitannya, Mahfud MD mengklaim jika Amien Rais menyatakan bahwa kasus KM 50 clear tak melibatkan TNI-Polri.

"Kata Pak Amien Rais saat menyambut buku putih TP4, kasus KM 50 clear tak melibatkan TNI/POLRI. Kasusnya sdh dibawa ke pengadilan sesuai temuan Komnas HAM bhw itu pidana biasa. Komnas HAM berwenang bilang bgt berdasar UU. Meski bgt, kata Kapolri, kalau Anda punya novum, sampaikan," kata Mahfud dalam cuitannya seperti dikutip, Senin (29/8/2022).

Terhadap cuitan tersebut, Amien Rais pun mengoreksi dan meminta Mahfud agar tak mengutip pernyataannya setengah-setengah.

"mohmahfudmd Koreksi untuk anda ya mas. Jangan pernah mengutip pernyataan seseorang, hanya dengan setengah-setengah. #amienrais," tulis Amien Rais di Twitter pribadinya.

Mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat itu lalu menjelaskan maksud pertanyaannya terkait kasus KM 50 dalam sebuah keterangannya. Berikut isinya.

Mas Mahfud, saya lihat dalam Twitter Anda, menyatakan, "menurut Pak Amien Rais kasus KM 50 sudah clear alias sudah selesai karena telah dibawa ke pengadilan".

Ingat ya Mas Mahfud, justru kami di TP3 (Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan Enam Pengawal HRS) menerbitkan buku putih 352 halaman berjudul "Pelanggaran HAM Berat: Pembunuhan enam Pengawal HRS karena dalam keyakinan kami berdasar urut-urutan peristiwa pembunuhan yang dilakukan aparat negara itu merupakan extra-judicial killing atau unlawful killing.

Makanya kami mendatangi istana, langsung, pada 9 Maret 2021 untuk menyerahkan buku putih itu, dan langsung mengingatkan Presiden Jokowi supaya pelanggaran HAM berat itu segera dibawa ke pengadilan, dibuka secara transparan, dan ditahan segera para pembunuh biadab itu.

Saya bersama KH Abdullah Hehamahuwa, KH Muhyidin Juandi, Ahmad Wirawan Adnan, Marwan Batubara, Ustadz Ansufri Idrus Sambo langsung mengingatkan Presiden, yang Anda dan Mas Pratikno mendampinginya, bahwa pembunuhan keji itu sama dengan membunuh seluruh umat manusia, dan menjadi leb keji lagi kalau yang dilenyapkan adalah hamba-hamba Allah yang beriman.

Sebagai tambahan, tidak boleh kita menjadikan negeri yang kita cintai mengarah ke sebuah negeri yang seolah tanpa hukum, tanpa akhlak, tanpa etika/moral dan seterusnya.

Mas Mahfud, skandal moral dan kriminal yang berlangsung dalam tubuh Polri sekarang ini semakin semrawut dan sudah berada di luar kendali kita semua.

Wajah Polri adalah wajah presiden. Polri langsung di bawah kendali dan aba-aba presiden. Makar manusia, secanggih apapun, bagaikan setitik debu bagi YME.

Jangan-jangan skandal moral-kriminal yang menyangkut para mafia besar yang di Mabes Polri seperti diuraikan dalam skema Kaisar Sambo konsorsium 303 akan menjadi The Beginning of the End dari rezim yang ingin tiga periode lagi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini