News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sekjen Kemendagri Tekankan Kualitas Kepemimpinan Strategis kepada Pejabat Eselon II

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro saat memberi sambutan sekaligus arahan pada kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XXVIII Tahun 2022 yang digelar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri, Senin (29/8/2022).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro menekankan agar pejabat eselon II harus memiliki jiwa kepemimpinan strategis. 

Kemampuan itu perlu dikuasai di masa kini untuk menghadapi tantangan yang serba kekinian. 

Pesan itu disampaikan Suhajar saat memberi sambutan sekaligus arahan pada kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XXVIII Tahun 2022 yang digelar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri, Senin (29/8/2022).

Dalam kesempatan itu, Suhajar juga menyoroti kualitas kepemimpinan yang perlu dimiliki seorang pejabat eselon II.

Menurutnya, hal itu dapat diukur dari beberapa indikator.

Pertama, kualitas kepemimpinan seseorang dinilai dari cara ia membagi tugas. 

Menurut Suhajar, kemampuan ini penting dimiliki oleh seorang pejabat eselon II. Membagi tugas yang diemban bukan berarti akan membuat wibawa seorang pemimpin menurun.

Baca juga: Jokowi: Figur ke Depan Harus Mau Bekerja Keras dan Memiliki Kepemimpinan yang Kuat

"Semakin Anda mampu membagi tugas, semakin tinggi kualitas kepemimpinan Anda," kata Suhajar. 

Kedua, kemampuan dan kemauan mendelegasikan kewenangan. 

"Semakin Anda tidak mampu mendelegasikan kewenangan, sesungguhnya kualitas kepemimpinan Anda semakin rendah," ujarnya.

Ketiga, kemampuan dalam mengambil keputusan. 

Lebih lanjut ia menerangkan, terdapat tiga ilmu dalam pengambilan keputusan. Pertama, langsung mengambil keputusan ketika telah meyakini kebenaran atas langkah yang diambil. 

Kedua, memutuskan menolak setelah mempertimbangkan dan meyakini bahwa ada ketidaksesuaian. Ketiga, menunda mengambil keputusan karena ada hal yang perlu dipahami lebih dalam.

"Menjadi pemimpin itu harus mempunyai kompetensi teknis, kompetensi manajerial, kompetensi sosio kultural, kompetensi pemerintahan, harus punya kemampuan itu," ujarnya.

Di akhir arahannya, ia kembali menegaskan, kemampuan strategis merupakan kemampuan untuk dapat mengantisipasi perubahan yang bergerak dengan cepat, kemampuan dan kemauan mendelegasikan wewenang, serta kemampuan mengambil keputusan.

"Jadi kualitas kepemimpinan itu paling tidak ditentukan oleh tiga hal itu," kata Suhajar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini