TRIBUNNEWS,COM, JAKARTA - Begini suasana rumah dinas Kadiv Propam Polri di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (30/8/2022) malam.
Hari ini Selasa (30/8/2022) rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir Yosua alias Brigadir J akan dilakukan di rumah tersebut.
Dikutip dari Kompas TV, tidak ada aktivitas di tersebut.
Berdasarkan pantauan juga tidak ada pengamanan kepolisian, sementara ada garis polisi di tembok rumah masih terpasang.
Penyidik Polri bakal menggelar rekonstruksi sekira pukul 10.00 WIB.
Ada lima tersangka pembunuhan Brigadir J yang bakal dihadirkan antara lain, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR, Bharada E, dan Kuat Maruf.
Sementara di dalam garasi terlihat masih terparkir sejumlah kendaraan di garasi rumah dinas Ferdy Sambo.
Beberapa kendaraan yang berada di garasi rumah dinas Ferdy Sambo yaitu bajaj berwarna hijau dan motor ATV berwarna biru hitam.
Selain itu, dua unit sepeda terlihat bersandar di garasi, tepat berada di belakang bajaj.
Sementara itu, garasi lainnya yang berada di pintu samping terlihat kosong.
Hanya ada tempat sampah dan beberapa bangku.
Baca juga: Istri Ferdy Sambo Mengaku Jadi Korban Pelecehan Seksual, Ayah Brigadir J: Nanti Terbukti di Sidang
Bertemu besok, pasangan suami istri ini bakal berpenampilan berbeda.
Pasalnya, Ferdy Sambo bersama Kuat Maruf, Bripka RR, dan Bharada EE akan mengenakan baju tahanan.
Berbeda dengan Putri Candrawathi. Meski sudah tersangka, ia tak akan mengenakan baju tahanan besok.
"Empat tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian dikutip dari Kompas.com.
Keempat tersangka tersebut memakai baju tahanan karena sudah menjadi tersangka dan sudah dilakukan penahanan atau sudah menjadi tahanan.
Berbeda dengan Putri Candrawathi yang hingga kini belum ditahan meski sudah diperiksa Polri dan statusnya sudah tersangka.
"(Karena), tersangka PC (Putri Candrawathi) bukan tahanan," ujar Andi.
Melalui pengacaranya Ronny Talapessy, Bharada E mengurai kesiapannya.
Dalam tayangan TV One News Senin (29/8/2022), Ronny Talapessy menyebut tidak ada hal yang dikhawatirkan kliennya besok saat rekonstruksi.
Terlebih besok untuk pertama kalinya usai jadi tersangka, Bharada E bakal kembali bertemu dengan Ferdy Sambo.
Baca juga: IPW Sebut Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J Akan Membuka Fakta Nyata Jelang Persidangan
"Setelah saya dampingi, Bharada E semakin terbuka, menyampaikan semuanya di BAP. Ini kan masalah mengenai pasal yang digunakan 338, 340, pada faktanya bahwa klien saya ini tidak mengetahui atau menghendaki. Tidak ada masalah, klien saya sudah terbuka. Jadi sudah tidak ada hal yang menjadi kekhawatiran dengan tersangka lainnya," ungkap Ronny Talapessy.
Berbeda dengan Ronny Talapessy yang tenang, pengacara Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak justru khawatir.
Martin Lukas Simanjuntak cemas besok Bharada E akan mendapat serangan dari geng Ferdy Sambo.
"Kami dukung RE, nanti mungkin tersangka yang lain wajib diborgol saja menurut saya. Supaya ada perasaan aman bagi RE untuk tidak adanya serangan yang bersifat spontan," ungkap Martin Lukas Simanjuntak.
Bukan lewat serangan fisik, Martin khawatir Bharada E akan diserang Ferdy Sambo dan kawanannya melalui gestur hingga tatapan mata.
Karenanya, Martin meminta kepada Ronny Talapessy agar senantiasa menjaga Bharada E besok.
"Namun saya lihat, yang paling krusial bukan serangan fisik, tapi serangan psikologi, yaitu tatapan mata, gestur, ini harus diantisipasi. Ketika terjadi kontak mata atau gestur langsung diarahkan ke tempat lain saja. Jangan ada minimal 19 detik pandang-pandangan, karena itu mempengaruhi psikologi," kata Martin Lukas Simanjuntak.
Kendati cemas, Martin berharap Bharada E tidak akan terpengaruh.
Ia juga ingin agar kesaksian Bharada E dalam membongkar kasus kematian Brigadir J bisa konsisten.
"Richard Eliezer saat ini dihadapkan dengan pilihan antara dirinya atau orang lain. Kalau Richard Eliezer konsisten ingin menyelamatkan dirinya, dia harus berani melawan, siap untuk melakukan mental blok terhadap serangan psikologis," pungkas Martin Lukas Simanjuntak. (Tribunnews/Kompas.com)