Saat ditahan, Nuril meninggalkan ketiga anaknya yang masih kecil-kecil.
Bahkan anak bungsunya, yang saat itu masih balita tidak diperkenankan ikut ibunya.
Dalam perjalanannya, kisah Baiq Nuril dalam mencari keadilan menarik simpati Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Jokowi akhirnya menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberian amnesti bagi Baiq Nuril Maknun.
(Tribunnews.com/Sri Juliati) (Kompas.com)
BERITA REKOMENDASI