News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Sudah Kooperatif, Bharada E Minta Keringanan Hukuman di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E saat rekonstruksi kasus Brigadir J, Selasa (30/8/2022).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E meminta keringanan hukuman di kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Permintaan itu setelah eks ajudan Irjen Ferdy Sambo itu telah kooperatif dalam kasus tersebut.

Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy menyatakan bahwa kliennya sudah kooperatif menjadi justice collaborator maupun whistleblower untuk mengungkap tabir kematian Brigadir J.

"Kami perlu sampaikan kepada publik bahwa klien kami tetap konsisten. Harapannya seperti apa karena sudah kooperatif dan sudah whistleblower, terus kemudian sudah sebagai justice collaborator, harapannya apa? Supaya di pengadilan ini bisa meringankan ya," kata Ronny di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/9/2022) dini hari.

Ia menuturkan bahwa pengakuan Bharada E kerap mendapatkan keterangan berbeda dengan Ferdy Sambo maupun istrinya Putri Candrawathi.

Menurut dia, pembuktian kasus tersebut akan terbuka di pengadilan.

Baca juga: Ancam Tempuh Jalur Hukum, Kuasa Hukum Bharada E Ingatkan Pihak yang Kerap Bicara Seenaknya

"Kalau memang yang disampaikan di keterangan BAP berbeda itu kita buktikan di pengadilan. Nanti kan ada alat bukti yang lain juga kan, bukan hanya keterangan saksi. Nanti itu teman-teman kita akan buktikan di pengadilan, kita akan melakukan pembelaan secara maksimal," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini