TRIBUNNEWS.COM - Komnas Perempuan mengungkap beberapa temuan dalam proses penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
Salah satunya, kuat dugaan terjadi kekerasan seksual saat istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrwathi, di Magelang, Jawa Tengah.
Pihaknya pun meminta penyidik untuk menindaklanjuti dugaan tersebut.
Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, mengatakan pihaknya menemukan petunjuk awal terkait dugaan kekerasan seksual pada Putri di Magelang.
"Berkait dengan dugaan peristiwa kekerasan seksual terhadap P oleh J di Magelang tanggal 7 Juli 2022. "
"Kami menemukan bahwa ada petunjuk-petunjuk awal yang perlu ditindaklanjuti oleh pihak penyidik, baik dari keterangan P, S (Sambo), maupun asesmen psikologi tentang dugaan peristiwa kekerasan seksual ini," kata Andy saat konferensi pers di kantor Komnas HAM, Kamis (1/9/2022).
Baca juga: Putri Candrawathi Bersikukuh Katakan Alami Kekerasan Seksual di Magelang, Penyidik Diminta Dalami
Andy mengungkapkan Putri sebelumnya mengaku enggan melaporkan dugaan kekerasan seksual yang dialaminya.
Andy mengatakan istri mantan Kadiv Propam itu sempat merasa malu.
Putri juga mengaku takut pada ancaman pelaku dan dampaknya jika kasus kekerasan itu dilaporkan.
"Kami perlu menegaskan bahwa keengganan pelapor untuk melaporkan kasusnya sedari awal itu karena memang merasa malu."
"Dalam pernyataannya ya, merasa malu, menyalahkan diri sendiri, takut pada ancaman pelaku dan dampak yang mungkin mempengaruhi seluruh kehidupannya," Kata Andy.
Putri Candrawathi Sempat Ingin Akhiri Hidup
Lanjut Andy mengatakan, Putri Candrwathi juga sempat ingin mengakhiri hidupnya.
Andy mengatakan alasan Putri Candrawathi tersebut karena adanya perasaan tertekan serta menyalahkan diri sendiri soal dugaan pelecehan seksual yang dialaminya.