TRIBUNNEWS.COM - Seali Syah rela sang suami, Brigjen Hendra Kurniawan, kena PTDH atau Pemberhentian Tidak dengan Hormat.
Bahkan, Seali Syah juga rela jika sang suami berhenti dari kepolisian.
Hal ini diungkap Seali Syah melalui Instagram Story @sealisyah pada Jumat (2/9/2022).
Seali Syah mengungkapkan hal tersebut setelah sang suami, Brigjen Hendra Kurniawan, ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
Padahal Ferdy Sambo sendiri sudah menuliskan surat bermaterai, jika Brigjen Hendra Kurniawan tidak terlibat dalam pengrusakan CCTV atau barang bukti dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Kekecewaan Seali Syah tersebut membuat dirinya rela sang suami mundur dari kepolisian.
Baca juga: Seali Syah Unggah Surat Pernyataan Ferdy Sambo, Sebut Hendra Kurniawan Tak Terlibat Perusakan CCTV
Ia merasa sudah menjadi risiko sebagai nak buah dengan pimpinan seperti Ferdy Sambo.
"Makasih ya semua untuk supportnya yang terus-terusan masuk di DM aku
Kalau ditanya aku di fase yang gimana??
Yaa objektif aja, risiko jabatan yang punya pimpinan model FS begitu
Jalanin aja proses hukumnya
Lebih bagus lagi kalau berhenti sekalian jadi polisi
Kalau aku yang suruh mundur, suami aku gak akan mau
Jadi biar aja di-PTDH atau apapun itulah," tulis @sealisyah.