TRIBUNNEWS.COM - Komisi Nasional Hak Asasi dan Manusia (Komnas HAM) berandai-andai kasus Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J telah masuk tahap persidangan.
Bayangan ini disampaikan Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, saat berbicara soal pelecehan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J pada Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah.
Taufan mengatakan besar kemungkinan dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi akan mencuat di persidangan nanti.
Lantaran, ia merasa yakin hakim dan jaksa pasti akan menanyakan alasan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, membunuh sang ajudan.
Tak hanya itu, sejumlah tersangka, seperti Brigadir Ricky Rizal (Brigadir RR) da Kuat Maruf, pasti akan dimintai kesaksiannya oleh hakim.
"Jaksa, hakim, nanya sama Ferdy Sambo, 'kenapa Anda membunuh Joshua?'. (Sambo menjawab) 'saya marah, Yang Mulia'."
Baca juga: Skenario Ferdy Sambo dalam Kasus Brigadir J, Edit CCTV hingga Seret Sejumlah Perwira Polisi
"(Jaksa dan hakim bertanya) 'kenapa kamu marah?'. (Sambo menjawab) 'istri saya diperkosa'. Kan gitu," kata Taufan Jumat (2/9/2022), dikutip dari Kompas.com.
"Dipanggil lah yang namanya Putri. (Hakim bertanya) 'kamu diperkosa?' (Dijawab) 'iya'."
"Dipanggil Susi, 'kamu menyaksikan?'. (Dijawab) 'enggak, Pak. Cuma saya lihat ibu nangis-nangis dia bilang barusan diperkosa'. Ricky sama (kesaksiannya). Kuat sama," imbuh dia.
Lebih lanjut, Taufan berpendapat keterangan kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak, bisa memperkuat dugaan adanya pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.
Seperti diketahui, Vera pernah mengaku ia dan Brigair J sempat video call sehari sebelum pembunuhan terjadi.
Kala itu, Brigadir J bercerita pada Vera telah mendapat ancaman pembunuhan dari Kuat Maruf.
Dalam rekonstruksi, Brigadir J diancam karena diduga melecehkan Putri Candrawathi.
"(Kata Vera) 'kenapa?'. (Dijawab Brigadir J) 'karena kalau naik ke atas, lantai dua, ibu sakit. Makanya aku diancam mau dibunuh dia'."