TRIBUNNEWS.COM - Simak cara mengecek penerima BLT BBM Rp600 ribu besera syarat mendapatkan bantuan.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp600.000 sudah mulai cair.
Seiring dengan kenaikan harga BBM, pemerintah juga memberikan bantuan langsung untuk masyarakat.
Masing-masing penerima BLT BBM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 yang diberikan dua kali, dengan total Rp600.000.
Untuk melihat apakah mendapat BLT BBM atau tidak, dapat dicek melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Cara Cek Penerima BLT BBM
Baca juga: Siapa Saja Penerima BLT BBM? Cek Penerimanya dan Cara Ajukan Diri di Aplikasi Cek Bansos
1. Kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id atau klik di sini
2. Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan
3. Kemudian masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP
4. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
5. Klik tombol "Cari Data"
5. Nantinya, akan ditampilkan keterangan apakah Anda termasuk penerima BLT BBM atau tidak.
BLT BBM tidak diberikan kepada seluruh masyarakat Indonesia.