News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ratu Atut Bebas Bersyarat

Profil Zumi Zola, Mantan Gubernur Jambi yang Bebas Bersama Ratu Atut dan Eks Jaksa Pinangki

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Zumi Zola ketika ditemui di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (19/3/2021). Dalam artikel mengulas tentang profil mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola yang dinyatakan bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I A Sukamiskin, Bandung pada Selasa (6/9/2022).

Sejumlah pejabat pemerintahan yang ditahan karena kasus korupsi keluar secara bersama-sama dari Lapas Sukamiskin Bandung pada Selasa (5/9/2022).

Mereka, ialah mantan Menteri Agama (Menag), Suryadharma Ali hingga mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar.

Para napi tersebut, mendapat bebas bersyarat sesuai hak mereka yang diatur dalam undang-undang.

Hal ini disampaikan Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Rika Aprianti.

“Iya betul (bebas bersyarat),” kata Rika saat dihubungi Kompas.com.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Malvyandie Haryadi, Kompas.com/Syakirun Ni'am/Melvina Tionardus)

Simak berita lainnya terkait Zumi Zola dan Ratu Atut Bebas Bersyarat

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini