News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

ALASAN Polri Tak Ungkap Hasil Pemeriksaan Lie Detector Putri Candrawathi ke Publik

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Putri Candrawathi saat menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. Terungkap alasan Polri tak mengumumkan hasil lie detector Putri Candrawathi terkait kasus Brigadir J.

TRIBUNNEWS.COM - Inilah alasan Polri tidak mengungkapkan hasil pemeriksaan lie detector Putri Candrawathi kepada publik.

Pada Selasa (6/9/2022), Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan menggunakan lie detector atau alat pendeteksi kebohongan.

Pemeriksaan tersebut dilakukan terhadap Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Tak sendiri, Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan lie detector bersama asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi.

Sebelumnya, tiga tersangka dalam kasus Brigadir J yakni Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf juga selesai menjalani pemeriksaan dengan lie detector.

Adapun hasil tes lie detector ketiganya tidak menunjukkan kebohongan.

Lantas, apa alasan hasil tes Putri Candrawathi tak diungkap?

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan hasil pemeriksaan lie detector Putri Candrawathi hanya menjadi konsumsi penyidik.

"Pro justitia itu untuk kepentingan penyidik, artinya untuk penyidik saja," ungkapnya kepada wartawan, Kamis (8/9/2022), dilansir Tribunnews.com.

Menurut Dedi, penyidik bisa saja menyampaikan hasil pemeriksaan lie detector Putri Candrawathi.

Namun, hasil tersebut bakal diungkap saat di persidangan sebagai alat bukti.

"Kalau penyidik mau sampaikan saat persidangan sebagai alat bukti petunjuk atau keterangan ahli," beber Dedi.

Baca juga: VIDEO Hasil Lie Detector Putri Candrawathi Tak Akan Diungkap ke Publik: Alat Bukti di Persidangan

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat rekonstruksi kasus Brigadir J, Selasa (30/8/2022) (kiri). Brigadir J dan Putri Candrawathi foto bersama (kanan). Hasil pemeriksaan lie detector Putri tak diungkap. (KOMPAS.com Kristianto Purnomo/ISTIMEWA)

Sebelumnya, Dedi Prasetyo mengungkapkan, pemeriksaan dengan menggunakan lie detector atau uji poligraf bersifat pro justitia.

Sehingga, pemeriksaan yang bersifat pro justitia dinyatakan sah dan memiliki kekuatan hukum.

“Hasil poligraf setelah saya berkomunikasi dengan Puslabfor dan juga operator poligraf bahwa hasil poligraf atau lie detector itu adalah pro justitia,” ujarnya di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/9/2022), dikutip dari Kompas.com.

Dedi menjelaskan, pelaksanaan proses uji poligraf memiliki sejumlah persyaratan.

“Kenapa saya bisa sampaikan pro justitia? Setelah saya tanyakan tahunya ada persyaratan, sama dengan ikatan dokter forensik Indonesia."

"Untuk polygraph itu juga ada ikatan secara universal di dunia, pusatnya di Amerika,” imbuhnya.

Baca juga: Deolipa Yumara Minta Kabareskrim dan Dirtipidum Dicopot Karena Putri Candrawathi Tidak Ditahan

Diberitakan Kompas.tv, Dedi mengungkapkan, hasil pemeriksaan lie detector Putri Candrawathi dan Susi memiliki hasil yang sama.

"Untuk hasil lie detector atau poligraf yang sudah dilakukan kemarin terhadap saudari PC dan juga saudari S, sama," ungkap Dedi, Rabu.

"Alat poligraf yang digunakan oleh Labfor kita ini semuanya sudah terverifikasi dan juga sudah terverifikasi, baik ISO maupun dari perhimpunan poligraf dunia," jelasnya.

Putri Candrawathi tampak memegang lengan dan mencium pundak suaminya, Irjen Ferdy Sambo, usai digelarnya rekonstruksi pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Selasa (30/8/2022). Hasil pemeriksaan lie detector Putri tak diungkap. (Istimewa)

Hasil Pemeriksaan Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian mengatakan, hasil sementara pemeriksaan Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf terbukti no deception indicated atau jujur.

"Barusan saya dapat hasil sementara uji poligraf terhadap RE, RR, dan KM."

"Hasilnya No Deception Indicated alias jujur," ujarnya, Selasa (6/9/2022), seperti diberitakan Kompas.com.

Baca juga: Putri Candrawathi Disebut Mencari-cari Brigadir J Usai Dilecehkan, LPSK: Kasus Unik

Andi menegaskan, uji poligraf bertujuan untuk memperkaya alat bukti dan petunjuk dalam rangka mengungkap kasus tersebut.

"Uji poligraf sekali lagi saya jelaskan bertujuan untuk memperkaya alat bukti petunjuk," terang dia.

Diketahui, Brigadir J tewas dengan sejumlah luka tembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Hasil pendalaman tim khusus Polri mengungkapkan, Brigadir J tewas akibat ditembak oleh Bharada E.

Adapun penembakan itu diperintahkan langsung oleh Ferdy Sambo.

Sementara itu, dalam tayangan video animasi hasil rekonstruksi yang dibuat Polri, menunjukkan bahwa Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J saat ajudannya itu sudah tergeletak.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Igman Ibrahim) (Kompas.tv/Sadryna Evanalia) (Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)

Berita lain terkait Polisi Tembak Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini