Memang kemudian banyak muncul informasi-informasi kejanggalan ya. Apalagi pada saat kemudian meledak dari keluarga almarhun Yosua di Jambi karena waktu itu dilarang untuk dimakamkan secara kedinasan, dan itu kemudian semakin membesar.
Sehingga kemudian kami putuskan saat itu untuk membentuk timsus. Timsus itu kami libatkan para pejabat utama Polri yang memang langsung saya libatkan Wakapolri, Pak Irwasum, dan Kabareskrim, serta beberapa tim ya yang terlibat yang memiliki integritas.
Baca juga: Alasan Hotman Paris Menolak Jadi Pengacara Ferdy Sambo, Meski Punya Celah untuk Ringankan Hukuman
Kapolri: Masih Banyak Anggota Polri yang Mampu Berbuat Baik
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebut masih banyak anggota Polri yang mampu berbuat baik.
Hal ini dikatakan Kapolri di tengah kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang diotaki eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo yang menjadi sorotan publik.
"Kami yakin bahwa masih banyak anggota kami yang mampu untuk berbuat baik," kata Kapolri dari akun instagram @divisihumaspolri seperti dikutip, Minggu (28/8/2022).
Mantan Kabareskrim Polri ini meminta kepada anggotanya terus melakukan hal baik yang bermanfaat bagi masyarakat.
Baca juga: Ikuti Langkah Ferdy Sambo, Kombes Agus Nur Patria Ajukan Banding Putusan Komisi Sidang Etik Polri
"Tentunya kepada seluruh anggota di lapangan, bagi kalian yang sudah berbuat baik untuk terus bersemangat karena institusi Polri ini sampai kapan pun harus kita jaga," ucapnya.
Lebih lanjut, Listyo meminta dukungan dari masyarakat agar terus mengawal institusi Polri sebagai penegak hukum.
Selain itu, dia mengungkapkan akan memperbaiki sistem di tubuh Polri sehingga bisa meningkatkan pelayanan dan lebih dekat ke masyarakat.
"Terimakasih atas dukungan kepada seluruh anggota di lapangan dan ini bagi kami menjadi energi untuk semangat baru kami menghadapi situasi yang ada supaya kami bisa seger memperbaiki citra Polri, marwah Polri," ungkapnya.
Sebagai informasi, Brigadir J tewas setelah ditembak di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Baca juga: Ferdy Sambo Diperiksa Sebagai Tersangka di Kasus Obstruction Of Justice di Mako Brimob
Terkait itu, Timsus Polri sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam pusaran kasus pembunuhan Brigadir J.
Kelima orang itu adalah Irjen Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf. (Tribunnews.com/Kompas TV)