TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Bripka Ricky Rizal (RR), Erman Umar mengungkap kesaksian kliennya saat dipanggil Ferdy Sambo ketika berada di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Jakarta.
Saat itu, Ferdy Sambo bertanya kepada kepada Bripka RR mengenai apa yang terjadi di Magelang.
“Kan di Saguling itu dipanggil. Dipanggil, dia (Ferdy Sambo,-red) tanya, ‘ada kejadian apa, ada kejadian apa di Magelang? Kamu tahu enggak?’. ‘Enggak tahu’. ‘Ini Ibu dilecehkan, pelecehan terhadap ibu’. Dan itu sambil nangis dan emosi. ‘Saya enggak tahu Pak’,” kata Erman di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (8/9/2022).
Baca juga: Bripka RR Balik Arah dari Skenario Ferdy Sambo, Pengacara Ungkap Pemicunya
Menurut Erman, di ruangan itu juga ada Putri.
Istri Ferdy Sambo itu juga mengatakan bahwa Yosua melakukan pelecehan terhadap dirinya.
Kemudian, saat itu Ferdy Sambo menanyakan langsung kepada Bripka Ricky kesanggupannya menembak Brigadir J.
Bripka RR mengaku tidak kuat mental menembak Brigadir J.
Karena alasan itu, dia menolak perintah Irjen Ferdy Sambo menembak Brigadir J.
“Baru dilanjutin ‘Kamu berani nembak? Nembak Yosua?’ Dia bilang. ‘Saya enggak berani Pak, saya enggak kuat mental saya Pak, enggak berani, Pak’. ‘Ya sudah kalau begitu kamu panggil Richard’,” imbuh dia.
Lebih lanjut, Erman juga sempat menanyakan perasaan Bripka Ricky setelah kejadian tersebut.
Baca juga: Dalih Ferdy Sambo Sodorkan Uang Kepada Bripka RR Usai Brigadir J Tewas: Karena Kalian Sudah Jaga Ibu
Ia menyebutkan kliennya itu memang sempat melihat Ferdy Sambo terguncang dan menangis.
Kendati demikian, Bripka Ricky tidak tahu alasannya.
“’Saya melihat bapak memang guncang. Saya melihat bapak menangis. Enggak biasa begitu kan. Tapi saya enggak tahu kejadian di sana, padahal saya ada di sana,” kata Erman menirukan omongan kliennya.
Erman menuturkan Ricky hanya mengetahui adanya pertengkaran Kuat Ma'ruf dan Yosua. Namun, dia sama sekali tak tahu apakah pertengkaran itu terkait dengan peristiwa di Magelang.
Bripka RR Balik Arah dari Skenario Ferdy Sambo
Bripka RR memutuskan mencabut keterangan sebelumnya setelah mendapat dorongan dari istri dan adik.
Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Alasan Bripka RR Tak Mau Lagi Ikuti Skenario Ferdy Sambo
Dilansir Tribunnews.com, ia diminta jujur terkait kejadian sebenarnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/8/2022), hari di mana Brigadir J dieksekusi.
"'Kalau kamu tidak bicara benar, nama baik bapak kamu yang juga polisi (terkena imbas). Ingat anak kamu, bagaimanapun anak kamu akan melihat, mau apa pembunuh atau apa'."
"Itu dia (Bripka RR) mulai nangis, mulai itu sudah terbuka," kata kuasa hukum Bripka RR, Erman Umar, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (8/9/2022).
Lebih lanjut, Erman mengungkapkan Bripka RR sebelumnya memang mengikuti skenario yang telah dibuat Ferdy Sambo.
Namun, setelah istri dan adiknya berkunjung, Bripka RR memutuskan untuk mengubah keterangannya.
"Yang pertama kan memang terbawa skenario (baku tembak Brigadir J dan Bharada E)."
"Dia berbalik arah itu setelah mungkin Richard (Bharada E,-red) buka dan dia juga didatangi adik kandung sama istri agar minta bicara benar," lanjutnya.
Sempat Takut pada Ferdy Sambo
Erman Umar mengungkapkan, Bripka RR sempat merasa takut pada Ferdy Sambo hingga memutuskan mengikuti skenario yang dibuat.
Baca juga: Kasus Ferdy Sambo, Irma Hutabarat: Keluarga Brigadir J Menderita, Ingin Kasus Diungkap Secara Jelas
Rasa takut itu, ujar Erman, muncul lantaran status Ferdy Sambo yang merupakan atasan Bripka RR.
Kendati demikian, keberanian Bripka RR kemudian muncul setelah keluarganya memberikan penguatan.
“Itu kan (skenario baku tembak Ferdy Sambo) pimpinan, atasan liat dong kekuatannya ini setelah kejadian ini banyak polisi (ikut terlibat),” ucapnya, dikutip dari Kompas.com.
“Bukan (ancaman), dia takut. Makanya dalam rangka setelah saya masuk, setelah keluarganya dulu, mulai keluarganya masuk udah mulai berani dia karena keluarganya,” tambahnya.
Tak hanya itu, Erman sendiri selalu mendorong Bripka RR untuk jujur.
Termasuk, saat menjalani pemeriksaan menggunakan lie detector.
“Saya sampaikan, 'ini kamu kalau kamu bohong pasti ketahuan karena ini ada alat untuk mendeteksi. Tapi kalau masih ada, kamu jujur'."
"Dia bilang, 'tidak, saya akan bicara benar',” ujar Erman mengulang pembicaraan dengan Bripka RR.
Baca juga: Peran AKBP Jerry Siagian Dalam Kasus Ferdy Sambo, Tak Profesional Tangani Laporan Putri Candrawathi
Ferdy Sambo Sodorkan Uang Kepada Bripka RR
Ferdy Sambo disebut sempat menyodorkan sejumlah uang kepada Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR setelah peristiwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Menurut pengacara Bripka RR, Erman Umar, uang tersebut disodorkan Ferdy Sambo kepada kliennya beberapa hari setelah kejadian pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
"Bukan sebelum kejadian. Kalau sebelum kejadian pasti ada mens rea dong karena terima duit," kata Erman di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (8/9/2022).
Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Bripka RR, menurut Erman, Ferdy Sambo beralasan memberikan uang karena kliennya dianggap sudah menjaga istrinya, Putri Candrawathi.
"Pak Sambo menyampaikan bahwa ini ada uang. Tetapi kalimatnya dalam BAP yang saya baca itu 'Karena kalian sudah menjaga ibu'," kata Erman.
Belakangan, Ferdy Sambo ternyata tidak pernah benar-benar memberikan uang tersebut kepada Bripka RR dan Bharada E.
Baca juga: Arti Pro Justitia, Istilah Hukum terkait Hasil Tes Kebohongan Ferdy Sambo dan PC yang Tak Diumumkan
"Tapi sudah diambil lagi sama Pak Sambo karena seolah-olah untuk perkembangan kasusnya lihat nanti. Untuk SP3 atau apalah," ujarnya.
Soal pemberian uang dari Ferdy Sambo juga sempat diungkap eks kuasa hukum Bharada E, Muhammad Boerhanuddin.
Ferdy Sambo dan istri, Putri Chandrawathi disebut menjanjikan uang sebesar Rp 1 miliar kepada Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.
Uang tersebut dijanjikan kepada Bharada E agar tutup mulut dan tidak membongkar kasus pembunuhan Brigadir J.
Menurut Boerhanuddin soal janji uang tersebut tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Bharada E.
"Iya ada di BAP (soal Ferdy Sambo janjikan uang Rp 1 miliar kepada Bharada E untuk tutup mulut)," kata Boerhanuddin saat dihubungi wartawan, Jumat (12/8/2022).
Selain kepada Bharada E, Boerhanuddin menyebut Ferdy Sambo dan istri juga menjanjikan uang Rp 1 miliar untuk tersangka Bripka Ricky Rizal (RR) dan asisten rumah tangga, KM.
Baca juga: Kepercayaan Publik Terhadap Polri Tergerus Karena Kasus Ferdy Sambo, Ini Sikap Tegas PBNU
Artinya, total ada Rp 2 miliar yang dijanjikan oleh Ferdy Sambo dan istri untuk membungkam ketiga tersangka lain dalam kasus tersebut.
Meski begitu, Boerhanuddin melanjutkan, uang tersebut belum diserahkan kepada ketiganya.
"Belum (diberikan uang itu). (Diberikan uang itu) setelah kasus aman," ucapnya.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini, kepolisian sudah menetapkan lima tersangka.
Para tersangka dijerat pasal asal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Ancaman hukumannya adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.
Baca juga: Bripka RR Ungkap Kejadian di Magelang, Jawaban Brigadir J Usai Dipanggil Putri Candrawathi ke Kamar
Ada pun lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yaitu:
1. Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, berperan menembak Brigadir J atas perintah Irjen Ferdy Sambo;
2. Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, berperan menyaksikan dan membantu eksekusi Brigadir J;
3. Kuat Maruf, sopir Putri Candrawathi, berperan menyaksikan dan membantu eksekusi Brigadir J;
4. Irjen Ferdy Sambo, otak pembunuhan berencana terhadap Brigadir J;
5. Putri Candrawathi, membuat laporan bohong soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.