Namun yang pasti, dia bakal mengajukan banding lantaran tak sepenuhnya bersalah.
"Yang saya tahu dia pasrah aja. Menyampaikan apa adanya toh juga kalau saya dipecat. Tapi saya akan banding kalau tidak sesuai kesalahan saya," pungkasnya.
Erman juga menyatakan bahwa Bripka Ricky Rizal tak tahu menahu soal rencana penembakan Brigadir J.
Karena itu, kliennya juga sempat menyatakan kesiapannya untuk menghadiri sidang offline dihadapkan dengan Ferdy Sambo.
"Sekarang begini, dia kan merasa benar nih. Dia bilang di depan saya, kamu berani gak berhadap-hadapan dalam persidangan offline, berani gak misalnya kenapa karena Pak Sambo memang kelihatanya si anu (Bharada E) ini penakut. Si Bharada E kan brimob, si Bripka RR lantas memang beda," jelasnya.
"Jadi makanya, kalau keluarganya khawatir, berani gak suatu saat di sidang. Kalau sidang saya (Bripka Ricky) berani, ya udah ngapain harus anu. Kalau saya kan maunya sidangnya offline, supaya lebih tahu akuratnya, tau mens reanya," sambungnya.
Pengacara Minta Bripka Ricky Rizal Tak Dijadikan Tersangka
Pengacara Bripka Ricky Rizal, Erman Umar menyatakan kliennya seharusnya tak dijadikan tersangka.
Akan tetapi Bripka Ricky Rizal jadi saksi di kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Kalau menurut saya, sebenarnya klien saya pantasnya sebagai seorang saksi," kata Erman Umar kepada wartawan, Jumat (9/9/2022).
Erman Umar menuturkan bahwa kliennya tidak pernah tau menahu soal rencana penembakan Brigadir J.
Sebaliknya, kliennya malah sempat menyatakan menolak perintah Irjen Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
"Pertama dia tidak punya mens rea untuk disuruh. Tidak berani saya pak, kenapa dia tidak melapor keluar atau pergi melaporkan ke luar wah ini ada perbuatan," ungkap Erman.
Menurut Erman, Bripka Ricky Rizal juga mengaku kaget melihat Brigadir J dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo.
Bripka Ricky Rizal berpikir bahwa Ferdy Sambo hanya akan mengklarifikasi kepada Brigadir J soal kejadian di Magelang.
"Dia kan belum sampai sejauh itu, ini dadakan. Dipanggil lagi Richard, mana ada waktu sementara dia juga goncang juga. Dan juga berpikir, tidak mungkinlah pasti diklarifikasi dulu," pungkasnya.
Pengakuan Bripka Ricky Rizal
Berikut ini pengakuan Bripka Ricky Rizal (RR) mengenai kejadian di Magelang hingga detik-detik tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.
Bripka RR memberi pengakuan terkait apa yang terjadi di Magelang sebelum akhirnya Brigadir J tewas dibunuh oleh Ferdy Sambo.
Pengakuan Bripka RR ini telah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini, Bripka RR merupakan satu dari lima tersangka pembunuhan Brigadir J.
Sebelumnya, Bripka RR juga dinyatakan jujur setelah menjalani tes kebohongan.
“Barusan saya dapat hasil sementara uji poligraf terhadap RE, RR, dan KM. Hasilnya 'no deception indicated' alias jujur," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian, Selasa (6/9/2022), mengutip KompasTV. (*)