TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah telah mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM).
Dalam penyaluran BLT BBM akan dibagi menjadi 2 tahap, tahap pertama yaitu pada bulan September dan tahap kedua pada bulan Desember.
Adapun besaran BLT BBM yang disalurkan totalnya sebesar Rp 600 ribu untuk 4 bulan.
Sehingga masing-masing tahap BLT BBM yang disalurkan sebesar Rp 300 ribu untuk 2 bulan.
Sementara itu, BLT BBM akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Lalu apa saja dokumen yang perlu dibawa saat mencairkan BLT BBM di kantor pos?
Baca juga: Cara Cek Status Kepesertaan dan Ajukan Diri Jadi Penerima BLT BBM Melalui Aplikasi Cek Bansos
Berikut dokumen yang perlu dibawa saat mencairkan BLT BBM di kantor pos dikutip dari TribunJakarta.com:
1. Surat undangan pencairan
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Kartu Keluarga (KK)
Cara Mencairkan BLT BBM Rp 600 Ribu
1. Siapkan dokumen di atas (Surat undangan pencairan, KTP dan KK)
2. Datang ke kantor pos terdekat, sesuai dengan jadwal yang terdapat pada surat undangan pencairan
3. Kemudian, ambil nomor urut antrean