4. Serahkan dokumen persyaratan BLT BBM kepada petugas
5. Nantinya petugas akan melakukan proses verifikasi berkas
6. Jika berkas telah diverifikasi, makan BLT BBM 2022 sudah dapat dicairkan
Sebelumnya Anda dapat mengecek terlebih dahulu apakah terdaftar sebagai penerima BLT BBM di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Cara Cek Penerima BLT BBM Rp 600 Ribu
1. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan Provinsi, Kabupaten/kota, Kecamatan dan Desa
3. Tulis nama Penerima Manfaat sesuai dengan KTP
4. Masukkan kode Captcha
5. Jika sudah, Anda dapat mengklik tombol 'Cari Data'
6. Nantinya, layar akan menampilkan 'Anda Sudah Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat'
Baca juga: Terbaru! BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair Lagi, Login eform.bri.co.id/bpum 2022 Pakai KTP Buat Cek Penerima
Syarat Penerima BLT BBM
Berikut syarat penerima BLT BBM yang dikutip dari Kompas.com:
1. Warga miskin atau rentan miskin
2. Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI, atau Polri
3. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensis
4. Pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta yang terkena dampak kenaikan BBM
(Tribunnews.com/Farrah Putri) (TribunJakarta.com) (Kompas.com/Elsa Catriana)
Artikel Lain Terkait BLT BBM