5. Klik menu "Pilih Jenis Bantuan Sosial";
6. Pilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH);
7. Jika NIK terdaftar di data DTKS, maka Anda akan diminta untuk mengunggah 2 foto (swafoto dengan KTP serta rumah tampak depan);
8. Pemilik akun Cek Bansos dapat mendaftarkan dirinya, keluarga hingga masyarakat lain pada aplikasi Cek Bansos;
9. Kemensos kemudian akan melakukan pengecekan dan verifikasi lagi pada data penerima bansos di lapangan;
10. Penerima bantuan, harus melakukan geo tagging rumah agar menjaga validitas bantuan tepat sasaran.
(Tribunnews.com/Latifah/Oktavia WW)(Kompas.com/Kiki Safitri)