Jenderal Andika menegaskan, selama ini dirinya sudah menjalankan tugas, pokok dan fungsi sebagai pimpinan tertinggi lembaga TNI secara baik dan benar.
"Saya hanya menjalankan tugas pokok fungsi saya, dan sesuai peraturan perundangan. Manakala itu diterima berbeda A, B, C, ya itu terserah bagaimana yang menyikapi. Tapi, tetap melakukan tugas pokok fungsi saya sesuai dengan peraturan perundangan," kata Andika di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/9/2022).