Di dunia advokat, Erman Umar bukanlah orang baru.
Erman Umar tercatat pernah menjadi kuasa hukum Tommy Soeharto sang anak Presiden Kedua RI, Soeharto pada tahun 2000.
Kala itu, Tommy Soeharto tersangkut kasus korupsi Bulog di tahun 1994.
Saat itu, oleh PN Jakarta Selatan Tommy divonis bebas.
Tapi jaksa penuntut umum yang mengajukan kasasi di kasus ini akhirnya dikabulkan oleh Mahkamah Agung.
Kala itu, Tommy dihukum ganti rugi Rp 30 miliar, denda Rp 10 juta dan 18 bulan penjara.
Dengan rekam jejak Erman Umar itu, Aiman lantas bertanya apakah dari pengalaman Erman Umar, dia yakin apa yang disampaikan Bripka Ricky Rizal itu jujur di kasus Ferdy Sambo.
"kalau saya menyatakan itu sulit juga.
Jadi maksud saya, dia sudah menyatakan jujur.
Yang kedua fakta rekonstruksi dia
Dan pada saat mau diperiksa lie detector, saya mengingatkan lagi (untuk jujur)," tutur Erman Umar. (tribun network/thf/Tribunnews.com/TribunJakarta)