TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang banding kode etik dan profesi Polri terhadap mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo bakal segera digelar pekan depan.
Jenderal Bintang 3 bakal memimpin sidang tersebut.
Namun begitu, Dedi masih enggan merinci perihal sosok Jenderal Bintang 3 yang bakal memimpin sidang banding tersebut.
"Ketua komisi bintang 3 (pimpinan sidang). Nanti saya sampaikan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (15/9/2022).
Hal yang pasti, sosok yang bakal memimpin sidang merupakan Jenderal Bintang 3.
"Jangan disebut namanya yang penting bintang 3," jelasnya.
Baca juga: Wakapolri Akan Jadi Pemimpin Sidang Banding Pelanggaran Kode Etik Ferdy Sambo
Komisi sidang etik dan profesi Polri bakal menggelar permohonan banding Irjen Ferdy Sambo pada pekan depan.
Permohonan itu lantaran eks Kadiv Propam Polri itu menolak dipecat dari institusi Polri.
Adapun Irjen Ferdy Sambo dipecat karena menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dia menjadi dalang di balik pembunuhan ajudannya tersebut.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa Ferdy Sambo direncanakan bakal segera disidang banding pada pekan depan.
Permohonan sidang banding itu pun telah diterima Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Informasi yang saya dapat dari Ketua Timsus Pak Irwasum, bahwa untuk komisi banding saat ini sudah disahkan oleh Bapak Kapolri dan direncanakan oleh timsus untuk pelaksanaan sidang banding itu nanti akan dilaksanakan minggu depan," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (15/9/2022).
Namun begitu, Dedi masih belum merinci terkait jadwal sidang banding Ferdy Sambo tersebut. Dia hanya memastikan sidang banding bakal digelar pekan depan.