Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Polisi akhirnya menetapkan MAH (21) sebagai tersangka.
Pemuda asal Madiun, Jawa Timur, yang sehari-harinya berjualan es itu diduga membantu hacker anonim Bjorka untuk membuat channel di Telegram.
"Jadi timsus telah melakukan beberapa upaya dan berhasil mengamankan tersangka inisial MAH. Sekarang MAH statusnya tersangka dan diproses oleh timsus," kata Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (16/9/2022).
Ade menjelaskan peran MAH adalah menyiapkan channel Telegram bernama 'Bjorkanism'.
Baca juga: Menkominfo Johnny G Plate Tanggapi soal Isu Ganti Nomor Ponsel Amerika Setelah Diretas Bjorka
Channel itu diduga mengunggah seputar informasi terkait Bjorka.
"Peran tersangka merupakan bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel telegram dengan nama channel Bjorkanism. Selanjutnya channel telegram tersebut digunakan untuk mengupload informasi yang berada pada breadshet," ungkapnya.
Dijelaskan Ade, tersangka MAH pernah mengunggah di channel @Bjorkanism sebanyak tiga kali yaitu tanggal 8 September 2022.
Isinya terkait konten Bjorka yang berjudul Stop Being Idiot.
Baca juga: KPK Mohon Doa ke Masyarakat agar Tak Dibobol Hacker Bjorka
"Kemudian tanggal 9 September 2022 dalam tanda petik the next leaks will come from the president of Indonesia, dan tanggal 10 September 2022 dalam tanda petik to support people who has stabbling by holding demonstration in Indonesia regarding the price fuel oil, i will publish myPertamina database soon. Jadi itu yang dipublish oleh tersangka tersebut," jelasnya.
Mengenai motif MAH membantu Bjorka, kata Ade, adalah karena ini menjadi terkenal dan mendapatkan uang.
"Motifnya, motif tersangka membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang," ujar Ade.
Dalam penangkapan MAH, polisi turut mengamankan satu unit kartu SIM, dua unit ponsel, dan KTP tersangka.
Baca juga: Menghilang Setelah Dipulangkan ke Rumah Orang Tuanya, Kemana MAH Tersangka Kasus Bjorka Pergi?
Namun polisi belum menyebutkan pasal yang menjerat MAH. Ade mengatakan MAH juga belum ditahan.
"Tadi ada bilang penahanan nggak? Belum kan. Nah iya berarti sedang diproses dan tidak dilakukan penahanan," kata Ade.