News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hasnaeni Si Wanita Emas Teriak Histeris Saat Hendak Dimasukkan ke Dalam Mobil Tahanan

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Hasnaeni Moein alias Wanita Emas berteriak saat dijemput paksa penyidik Kejaksaan Agung usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana PT. Waskita Beton Precast, Kamis (22/9/2022).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Kejaksaan Agung RI kembali menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana di lingkungan PT Waskita Beton Precast periode 2016-2020.

Tersangka baru itu adalah Hasnaeni Moein atau yang biasa dikenal dengan sebutan Wanita Emas.

Dia dijemput paksa oleh petugas untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus korupsi dana tersebut.

"Ya, alias wanita emas. Secara umum kita kenakan pasal 2 pasal 3 UU anti-korupsi dugaan tindak pidana korupsi," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus Kejagung, Kuntadi kepada wartawan, Kamis (22/9/2022).

Tersangka Hasnaeni Moein alias Wanita Emas berteriak saat dijemput paksa penyidik Kejaksaan Agung usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana PT. Waskita Beton Precast, Kamis (22/9/2022). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Selain Hasnaeni, pihak Kejaksaan Agung juga menetapkan pensiunan karyawan BUMN PT Waskita Beton Precast bernama Kristadi Juli Hardjanto (KJH) sebagai tersangka.

Selanjutnya, Direktur Utama PT. Waskita Beton Precast berinisial JS juga sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"(Tersangka Hasnaeni) dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 (dua puluh) hari terhitung sejak tanggal 22 September 2022 s/d 11 Oktober 2022," ucapnya.

Baca juga: Hasnaeni Alias Wanita Emas Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi PT Waskita Beton Precast

Wanita Emas Histeris

Sekitar pukul 15.24 WIB, Hasnaeni keluar usai dilakukan pemeriksaan oleh penyidik di gedung Kejaksaan Agung.

Saat keluar dari Gedung Bundar Kejagung, Hanaeni memakai rompi tahanan khas Kejagung warna pink.

Ia juga tampak menggunakan kursi roda dan infus di tangannya. Hanaeni sempat menutupi wajahnya dengan kain.

Selanjutnya, saat ia dinaikkan ke dalam mobil tahanan, Hasnaeni sempat histeris berteriak kesakitan.

Wanita emas itu dibawa ke Rutan Salemba Cabang Kejagung untuk ditahan selama 20 hari ke depan.

Julukan Wanita Emas

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini