News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus di Mahkamah Agung

KPK Sita Mata Uang Asing dalam OTT Hakim Agung, Nominalnya Besar hingga Disebut Hadiah Urus Perkara

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPK Sita mata uang asing dengan nominal besar dalam OTT KPK Hakim Agung MA, disebut sebagai hadiah janji urus perkara

Mengutip Kompas Tv, Ali mengatakan saat ini para pihak telah diamankan di Gedung Merah Putih KPK.

"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan, berupa permintaan keterangan dan klarifikasi oleh tim KPK," kata Ali.

KPK juga sedang melakukan klarifikasi terkait jumlah barang bukti berupa uang dengan pecahan mata uang asing tersebut.

Uang-uang tersebut, kata Ali, adalah hadiah untuk penanganan perkara di Mahkamah Agusng.

"KPK berhasil melakukan pengkapan kepada para pihak yang melakukan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah janji pengurusan perkara di Mahkamah Agung," jelas Ali.

Sebagian artikel telah tayang di https://regional.kompas.com/read/2022/09/22/174841178/ott-mahkamah-agung-jubir-kpk-ditemukan-pecahan-mata-uang-asing-jumlahnya-relatif-besar

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Ilham Rian Pratama)(Kompas.com/Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini